Hukum dan Keamanan

Satreskrim Ujungpangkah Borgol Pencuri HP di Desa Kebonagung, Ujungpangkah

Polsek Ujungpangkah

Teks Foto :  Tersangka Pencuri HP di Desa Kebonagung, Ujungpangkah

9
GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Nekad mencuri HP sewaktu ditinggal beli cat, dua handphone milik Yasikun Mufiq raib digondol maling. Akibat kejadian itu, pria asal Desa Kebonagung, Kecamatan Ujungpangkah lapor polisi.

Petugas polsek setempat langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Seorang pelaku bernama BH, warga Desa Pangkahwetan berhasil diamankan.

Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah Bripka Yudi Setiawan menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada (26/02/2020) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelaku masuk kerumah korban lewat pintu garasi yang sedang tidak dikunci. Dia sudah mengetahui jika kondisi rumah korban sedang sepi.

Setelah berhasil masuk kedalam rumah korban, pelaku langsung menuju salah satu kamar. Dan melihat ada dua handphone diatas kasur.

“Setelah mencuri dua HP, pelaku kabur lewat pintu garasi lagi,” kata Yudi Setiawan, Kamis (19/3/2020).

Dia menyebutkan, proses penyelidikan dilakukan selama tiga pekan. Korp bhayangkara mendapat petunjuk keberadaan pelaku.

“Setelah kami mengetahui beradaannya langsung kami amankan. Tidak ada perlawanan apapun,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tenyang pencurian dengan pemberatan. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close