Peristiwa

Satu Pelaku Pembunuhan Almarhum Razak Di Tangkap Di Kalimantan

Teks foto : pelaku saat menjalani pemeriksaan

SAMPANG, DORRONLINENEWS.COM – Satu pelaku pembunuhan sadis yang mana mayat korban di kubur diarea perbukitan di Desa Ketapang Timur Kabupaten Sampang berhasil di ciduk polisi.

Pelaku Liman 51 Tahun alias Slebor berhasil diamanlan oleh petugas di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Liman alias Slebor usia (51 tahun) di amankan di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimatan Tengah ” ucap Kasi Humas.

Menurut Kasi Humas,Liman alias Slebor merupakan pelaku kasus tindak pidana pembunuhan dengan korban bernama Rozak (35 tahun) warga Desa Masaran Kecamatan Banyuates Sampang – Jawa Timur pada bulan Juni 2023 kemarin.

“Tersangka Liman diamankan dirumahnya di Pangkalan Bun Sabtu (23l2/12/2023) dimana saat penangkapan di pimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Agung Prasetyo SH ” terang IPDA Sujianto.

Setelah diamankan oleh petugas, tersangka kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban Alm. Rozak langsung di terbangkan menuju Mapolres Sampang untuk menjalani proses penyidikan oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang.

Bahkan,Ipda Sujianto menegaskan bahwa Liman alias Slebor sekarang sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sampang.

“Liman alias Slebor di jerat dengan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun ” tutur Ipda Sujianto memungkasi.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close