Kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Gunung Rancak, Kejari Sampang tetapkan satu orang sebagai tersangka
Teks foto : saat di Kejaksaan negeri Sampang
SAMPANG,DORRONLINENEWS.COM – Kasus dugaan korupsi dana bansos Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Gunung Rancak, Kejari Sampang tetapkan satu orang sebagai tersangka Kamis (29/11/2023).
Satu orang yang ditetapkan tersangka oleh pihak kejari yakni bendahara Desa
Kepada sejumlah awak media pihak Kejari Sampang membenarkan satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi bansos di Desa Gunung Rancak
“Tadi jam 11 lewat yang ditetapkan sebagai tersangka ” ucap Kasi Pidsus Satrio.
Menurut Satrio, Safrowi sudah lima kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.Dan yang terakhir langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Safrowi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat korupsi BLT DD tahun 2020 di Desa Gunung Rancak.
Saat disinggung terkait adanya tersangka lain dalam kasus ini,Kasi Pidsus bilang masih dalam proses.
“Untuk tersangka baru tunggu penyidikan,kita akan update ” terang Satrio.(Awa)