Peristiwa

Parkir Berlangganan Dihapus Dishub Terancam Kehilangan PAD.Tulungagung

Teks foto : jukir berlangganan

TULUNGAGUNG, DORRONLINENEWS.COM – Kasi Pengembangan Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Vinas Nugrahaningrum mengatakan, adanya rencana penghapusan parkir berlangganan di Tulung agung melalui penghapusan dan perubahan perda yang telah disepakati Pemkab dan DPRD Tulungagung, dipastikan menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir sekitar 6 miliar rupiah.

Menurut Vinas, potensi kehilangan 6 miliar rupiah itu berasal dari hitungan secara mum dari rata-rata PAD sektor parkir Tulungagung yang mencapai 7,5 miliar rupiah, yang mana sekitar 6 miliar rupiah berasal dari parkir berlangganan kendaraan bermotor yang dibayar ruin setiap tahunnya.

Menurut Vinas perubahan perda itu dilakukan, setelah adanya rekomendasi dari Kemenkum HAM bahwa retribusi yang ditarik itu mash melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan layanan perparkiran, karena pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan retribusi yang ditarik.Vinas juga mengatakan nantinya untuk retribusi parkir hanya berasal dari parkir tepi jalan dengan sistem karcis.

Vinas menambahkan, untuk penerapan perda baru itu nanti akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.(win)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close