Program P3TGAI Dua Desa Di Kecamatan Jrengik,Terancam Dibawa Ke Ranah Hukum

Teks foto : kegiatan
SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Pekerjaan Program Peningkatan Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang yang sebelumya menjadi sorotan disikapi oleh pihak terkait.
Sebab,dua pekerjaan yang berada di Desa Majengan dan Desa Jungkarang informasi didapat oleh awak media DORRONLINE.com,dilapangan sudah di dilakukan perbaikan.
Roib Tenaga Ahli (TA) kegiatan itu mengatakan pihaknya sudah melakukan monitoring kedua lokasi tersebut.
“Hari Kamis Kemarin Asisten TA dan TPM melakukan peninjauan lapangan ke desa tersebut,dan sudah dilakukan perbaikan ” ucap Roib via Whast App (WA) Senin (24/07/2023).
Sementara itu,Abd Hamid Direktur LSM PIAR Sampang sangat mengakpreasi jika betul betul ada perbaikan oleh pelaksana yang mana dalam hal ini Himpunam Petani Pengguna Air (HIPPA).
Tapi menurut Abd Hamid,perbaikan merupakan tindakan jangka pendek yang di lakukan oleh kelompok,sehingga memiliki kemungkinan dalam kurun waktu 2 bulan akan mengalami kerusakan kembali,bahkan kerusakan akan lebih parah.
Seharusnya TA dan TPM harus lebih jeli melihat persoalan ini,mulai dari perencanaan kegiatan sampai pada pemilihan lokasi awal hingga program itu dikerjakan sehingga dapat berdampak baik bagi para petani .
“Akan kami pantau terus kegiatan itu,Jika dalam kurun waktu 3 bulan kembali rusak.Maka kami akan menyampaikan laporan pada aperatur penegak hukum ( APH ) di sampang ” tutur aktivis akrab di sapa Hamid ini memungkasi.(awa)