Peristiwa

Dugaan Korupsi Pengadaan Pompa Irigasi Naik Ke Tahap Penyidikan

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Perkembangan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan pompa irigasi 154 titik senilai 18,6 miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian kabupaten Lumajang yang dikerjakan kelompok masyarakat, kejaksaan negeri Lumajang mengusut dugaan korupsi tersebut sejak bulan Desember 2024.

Kasi Intel kejaksaan negeri Lumajang, R Yudi Teguh Santoso SH MH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa kejaksaan mengusut dugaan korupsi tersebut sudah sejak bulan Desember 2024 lalu. “Sekarang kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam penyidikan, dan akan secepatnya dinaikkan ke penyidikan”, ujar Yudi.

Ketika ditanya awak media terkait modus korupsinya, dengan tegas dirinya menjawab bahwa itu belum bisa diungkapkan, karena menyangkut materi penyidikan. “Kalau sudah naik ke penyidikan, baru bisa dipublikasikan, tetapi yang penting ada dugaan penyimpangan. Terkait dengan lamanya tahapan penyidikan, ya memang yang diperiksa banyak. Kami ekstra dalam memeriksa, baik tenaga maupun waktu”, dalihnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan pompa, Eko Santoso kepada awak media mengatakan, bahwa pengadaan pompa sudah sesuai spek. “Tanggung jawab sebagai pengawas sudah saya jalankan, program ini ditangani kelompok tani dan dana itu langsung turun ke kelompok tani. Jadi anggaran Rp 112.800.000,- pertitik itu langsung masuk ke rekening kelompok tani. Tanggung jawab saya ngawasi pekerjaannya, mereka itu sudah mengerjakan sesuai dengan RAB, sesuai dengan Spek. Anggaran dari pemerintah sekian, ya sudah selesaikan”, terang Eko kepada awak media.

“Kalau memang tidak sesuai dengan Spek, ayo wis kejaksaan keliling ngecek ke titik-titik tak antar. Terkait pembelian kebutuhan yang membeli adalah kelompok Tani sesuai dengan kebutuhan kelompok. Jadi saya dipanggil di kejaksaan itu dimintai keterangan, terkait dengan penyimpangan dan penyalahgunaan dana kegiatan kelompok tani. Ini dana hibah bukan pengadaan, yang membeli adalah kelompok sesuai kebutuhan kelompok”, jelas Eko, Selasa (03/06/2025).

Ditambahkan Eko, bahwa harapannya yang penting sumur ini harus keluar airnya. “Entah kamu pakai diesel, pakai generator atau genset, kamu pakai listrik, kamu pakai tenaga Surya yang penting anggaran segitu keluar air dan bisa dimanfaatkan. Semua itu tidak ada masalah, dari BPKpun sudah tidak ada masalah. Lha yang sana yang memberi pekerjaan tidak ada masalah, kok yang disini mempermasalahkan. Misalnya ini semua diperiksa kejaksaan sampai tidak terbukti, saya akan tuntut balik”, tegasnya.  (Jwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close