Peristiwa

Tahun 2023, Jabatan 29 Kades Di 11 Kecamatan Akan Segera Berakhir

Teks foto : Kabid Bina Pemerintahan Desa

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com – Sebanyak 29 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sampang Pulau Madura akan segera berakhir masa jabatannya.

Masa jabatan 29 Kepala Desa (kades) di Sampang diketahui akan berakhir pada tanggal 14 Juni 2023.

29 Kades yang akan berakhir masa jabatannya tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang.

Di Kecamatan Sreseh,yakni Desa Taman dan Desa Junok yang mana kadesnya akan segera berakhir masa jabatannya.

Sedangkan di Kecamatan Pengarengan yakni Desa Pacangga’an dan Desa Ragung.Di Kecamatan Sokobanah hanya satu Desa yakni Desa Bira Timur

Di Kecamatan Omben ada Desa Rongdalem,Tambak,Napo daya jrangoan,Angsokah,Omben dan Desa Temoran

Kecamatan Kedungdung Desa Pajeruan dan Moktesareh serta Desa Rabasan.Kecamatan Ketapang,Rabiyan dan Banyu Sokah.Kecamatan Banyuataes,Desa Asem Jaran,Kembang Jeruk,Tebanah dan Desa masaran.

Untuk Kecamatan Camplong,ada Desa Dharma Camplong.Kecamatan Tambelangan,Desa Birem,somber, Barung Gagah,Batorasang.Kecamatan Jrengik,Kalangan Praoh ama Desa Kotah.

Di Kecamatan Sampang Kota hanya Desa Gunung Maddah Kadesnya akan segera berakhir masa jabatannya.

Cholilurrohman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Irham Nurdiyanto jabatan Kades yang berakhir masa jabatan di Bulan Juni ada 29 Desa.

Menurut Irham nantinya 29 Desa di 11 Kecamatan itu akan di jabat Pelaksana Jabatan (PJ).Karna Pilkades serentak masih di tahun 2025.

“Sesuai dengan peraturan PJ Kepala Desa (Kades) harus PNS di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sampang ” ucap Irham saat di sambangi di kantornya (14/3/2023) singkat.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close