Peristiwa

Barang UMKM Sidayu Masih Mangkrak Nunggu Kelengkapannya

Teks foto : Barang 1 set mesin jahit di sidayu

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Meski sudah berganti tahun, namun hingga kini bantuan hibah bagi pelaku UMKM dari Diskoperindag Gresik dinilai masih semrawut. Betapa tidak, banyak kelompok UMKM penerima bantuan melakukan protes menerima barang tidak sesuai pengajuan.

Salah satunya kelompok UMKM di Sidayu misalnya. Dalam rancangan anggaran belanja (RAB) proposal yang disetujui senilai total Rp. 20 Juta untuk satu set mesin jahit beserta perlengkapan konveksi.  Namun setelah cair atau turun, barang yang diterima pada Bulan Desember lalu itu tak sesuai.

“Kalau ditaksir paling nilainya Rp.7 juta. Katanya untuk kekurangan dijanjikan ditahap kedua. Tapi gak tahu kapan,” ujar narasumber yang tak mau disebut namanya.

Tak hanya di Sidayu, kasus serupa juga dialami kelompok Bengkel Dika Motor di Desa Sawo, Kecamatan Dukun. Dalam RAB proposal pengajuan nilainya Rp. 35 juta, namun barang yang didapat ditaksir hanya Rp. 8 juta. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Gresik Fraksi Gerindra Taufiqul Umam kepada Infogresik.

“Bantuan Pokir saya yang di Bengkel Dika Motor itu tidak sesuai dengan pengajuannya,” kata Taufiq.

Pria asal Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah itu mempertanyakan kinerja Diskoperindag Gresik yang dinilai semrawut. Ia menyebut bahwa persoalan ini sudah menjadi pembahasan di DPRD Gresik. Apalagi Diskoperindag Gresik terkesan kurang berkomunikasi dengan penerima bantuan.

“Kalau ada kelebihan apakah harus dikembalikan ke Pemda atau OPD yang menikmati? Ini perlu diawasi. Meski kelebihan hanya Rp. 1 juta atau 500 ribu. Tapi kalau dikali sekian itu banyak sekali. Itu jadi kerawanan,” ungkapnya kesal.

“Saya setuju bila barang dikembalikan, apabila tidak sesuai dengan pengajuan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Diskoperindag Gresik, Malahatul Fardah ketika dikonfirmasi terkait banyak UMKM melakukan protes akibat barang yang diterima tak sesuai.

Dirinya menjelaskan bahwa, bila ada perbedaan nilai pengajuan dengan barang yang diterima, semisal pengajuan Rp. 35 juta dan barang yang didapat hanya Rp. 8 juta, maka itu yang disetujui hanya barang senilai yang diterima.

“Tidak diserap hanya yang diajukan keuangannya 8 juta atau sisa uangnya diberikan ke anggota kelompok yang lain. Yang jelas anggaran yang kita bayar sesuai harga dan itupun dengan online,” jelas Fardah.

Ditambahkan Fardah, sebelumnya pihaknya sudah ada kesepakatan dengan kelompok penerima bantuan apabila barang tidak sesuai dengan proposal. Misalnya, permintaan kulkas dengan merk Sony, tapi yang ada di aplikasi hanya Sharp, maka itu yg diterima.

“Untuk pengadaan hibah barang kelompok mekanismenya dengan E- Katalog Lokal. Bukan dipilih tapi ada di E-Katalog Lokal pasti sesuai yang diajukan,” ucapnya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close