Peristiwa

Pembagian Sertipikat Warnai Senyum Ceria Warga Cermelor

Teks foto : warga menerima setifikat

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut.

Dalam berpartisipasi program pemerintah untuk mencapai target sertifikat masal. Pemerintah Desa Cermelor bersama Petugas ATR/BPN Gresik laksanakan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022.

Pelaksanaan kegiatan penyerahan sebanyak 238 penerima Sertipikat Hak Atas Tanah program PTSL tahun 2022. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cermelor Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik. Jum’at, (16/12/2022).

Pelaksanaan kegiatan acara penyerahan SHAT Program PTSL tahun 2022 dihadiri ketua panitia PTSL bersama Tim, Kades Cermelor H Arifin ST beserta stafnya, Muspika Cerme, Camat Umar Hasyim, S.H., M.M., Danramil 0817/08 Kapten Inf Karmu, Kapolsek Cerme AKP Muhsiram SH, Satuan Pamong Praja (Satpol PP), dari kantor Pertanahan BPN Kabupaten Gresik, dan warga penerima Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) program PTSL.

Kepala Desa ( Kades ) Cermelor H Arifin ST Menyampaikan,” dengan terlaksananya penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) Program PTSL di tahun 2022. Pihaknya berharap data tanah yang berada diwilayah Desa Cermelor, khususnya. Agar dapat terdata secara sistematis pada kantor pertanahan Kabupaten Gresik,” ucapnya.

“Besar harapan kami selaku Kepala Desa (pemangku desa) dengan adanya sertipakat masal ini semoga dapat bermanfaat bagi warga masyarakat”.

Masih di kesempatan yang sama Kades H Arifin ST menyampaikan bahwa dari 238 penerima, namun ada 3 pemohon yang gagal mendaftar dan berkasnya di kembalikan. Dikarenakan, ada ke-tidak singkronan dari keluarga pemohon,” tambahnya.

Terlihat jelas senyum ceria warnai warga masyarakat Desa Cermelor yang mana mereka akan mendapatkan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) bahwa legalitas tanahnya jelas.

Sementara pengakuan dari salah satu penerima sertipikat dengan inisial ‘AS’ yang merupakan warga Cermelor, ia mengaku kami selaku masyarakat kecil mewakili warga desa Cermelor .sangat senang dan puas karena selain biayanya terbilang minim (murah) pengurusannya pun tidak ribet dan cepat.(tyo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close