Kapolsek Pasirian Sampaikan Hal Penting Dihadapan Ratusan Sopir Angkutan Barang
Teks foto : Kapolsek Pasirian sedang memberikan sosialisasi kepada sopir
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Kepolisian Sektor Pasirian Polres Lumajang Jawa Timur, memberikan sosialisasi pada sopir kendaraan angkutan barang, khusus berdomisili di wilayah Kecamatan Pasirian, Jum’at (25/11/2022).
Sosialisasi yang dilakukan di pendopo Kecamatan Pasirian saat itu, juga dihadiri oleh Dishub Kabupaten Lumajang, jajaran forkopimcam berikut sejumlah stakeholder terkait.
Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto S.H M.H berkata, sosialisasi menitikberatkan pada aturan engkutan. Sedianya dipahami para sopir, salah satunya poinnya, jumlah barang yang diangkut disesuaikan dengan volume kendaraan.
“Harapannya para pengendara ( sopir -red ) bisa tertib. Tidak mengemudikan kendaraan dengan muatan berlebih, over load atau over dimensi. Selebihnya patuh,” kata Kapolsek.
Dilain sisi, AKP Agus juga memaparkan aturan yang mengatur tentang lalu lintas, hingga sampai sanksi yang mengatur jika terjadi pelanggaran.
“Dalam kesempatan ini kami kupas, diwaktu yang sama juga disampaikan oleh Bapak Kadishub Kabupaten Lumajang, jadi kami bersinergi. Polsek Pasirian selaku wilayah perlintasan maka perlu kami mendukung penuh, upaya perbaikan disegala sisi salah satunya menciptakan wilayah yang aman dan nyaman,” imbuh Kapolsek.
Berkaitan dengan ETLE atau tilang elektronik, juga tak luput dari penyampaian Kapolsek Pasirian. Tegasnya, perlu diperhatikan bagi para sopir, lantaran sejumlah camera pendeteksi sudah terpasang di sejumlah titik strategis di sejumlah jalur perlintasan.
“Maka kami ini anggap perlu disampaikan. Harapannya ke depan, semua sektor akan menjadi lebih baik. Dan yang perlu kami garis bawahi, patuh itu baik bagi diri dan orang lain,” pungkasnya.(woko)