Teks Foto : Tohaji Prayitno diapit Anggota Polsek Panceng
GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Reskrim Polsek Panceng borgol Tohaji Prayitno (42) warga Perumahan Taman Bungah Indah (TBI) I Desa/Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, karena karyawan di PT Aplus Pacific Tbk, Prupuh, Panceng, Gresik ini kepergok mencuri HP dan uang tunai Rp 100 ribu di area pabrik tempatnya bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Panceng Ipda Moh Dawud mengatakan, pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Panceng. Pihaknya akhirnya mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari korban Ahmad Kadarisman (26) yang juga pekerja di PT Aplus Pasific.
“Aksinya sempat terekam kamera CCTV. Tampak pelaku mengambil HP merk Redmi Note 7 dan uang tunai Rp 100 ribu di dalam jok motor korban. Saat kita amankan uangnya tinggal Rp 80 ribu karena sudah dipakai beli bensin,” ujar Dawud, Minggu (26/01/2020).
Atas perbuatan itu, lanjut Dawud, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian barang milik orang lain. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Pelakunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan,” pungkas Mantan Kanit Pidum Polres Gresik ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun. Tersangka sudah pernah tertangkap basah saat mencuri HP milik seorang perempuan di Desa Sungonlegowo, Kecamatan Bungah. Pelaku bahkan sempat dihadiahi bogem mentah warga karena geram dengan ulah pelaku.
Dalam aksi sekitar 6 bulan lalu, pelaku cukup beruntung karena tidak sampai diproses secara hukum. Pihak korban tidak bersedia melapor ke polisi karena tidak tega melihat anaknya yang diajak pelaku saat beraksi. Seperti aksi kali ini, pelaku juga mengambil HP di jok motor yang diparkir di teras rumah korban. (Lono)