Ciptakan Hubungan Industrial Yang Harmonis, Bupati Gresik Ajak LKS Tripartit Sinergi Atasi Masalah Ketenagakerjaan
Teks foto : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan menyampaikan, LKS Tripartit
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, menggelar kegiatan silaturahmi bersama anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit periode 2021 – 2024 bertempat di Hotel Zam Zam Kota Batu pada, Selasa (1/11/2022) sore.
LKS Tripartit, adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan, yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan menyampaikan, LKS Tripartit, yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah diharapkan mampu, melakukan kerja sama yang baik dan menjaga kondusifitas ketenagakerjaan atau perburuhan di Kabupaten Gresik.
“Menjaga iklim investasi agar tumbuh, berkembang melalui komunikasi yang efektif dan saling mendukung,”
Dikatakan, ditengah kondisi Kabupaten Gresik, yang tumbuh subur investasi dan industri. Ini terbukti dengan diraihnya penghargaan investasi dari kementrian. Harus dibarengi dengan program dari Disnaker untuk meningkatkan kualitas ketenagakerjaan.
“Pertemuan ini dibuat agar terbentuk komunikasi yang efektif, sebab tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Dalam mengambil kebijakan tentang ketenagakerjaan, bukan hanya dua stakeholder saja, tetapi harus hadir semua unsur yang terkait,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Gresik juga menyinggung BPJS ketenagakerjaan, yang hadir pada kegiatan itu, terkait jaminan kehilangan pekerjaan, dimana kanal kebijakan soal karyawan dan buruh, melalui data yang ada di BPJS ketenagakerjaan.
“BPJS ketenagakerjaan harus lebih aktif, untuk memastikan karyawan, yang datanya belum terekam oleh BPJS ketenagakerjaan.
Bupati berharap, melalui pertemuan ini nantinya, dapat mempererat ikatan silaturahmi antara asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintah, agar dapat bekerja sesuai fungsi dan perannya, sehingga hubungan industrial yang harmonis berkeadilan dapat diwujudkan.
“Semoga, kedepannya kita bisa bersama-sama terus diskusi, dari diskusi nantinya akan kami dengarkan dan ditindaklanjuti, sehingga dapat diimplementasikan di lapangan,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya dalam sambutannya menyampaikan, tujuan silaturahmi bersama LKS Tripartit, untuk menjaga kondusifitas ekonomi dan perburuhan yang ada di Kabupaten Gresik.
“LKS Tripartit, dibentuk untuk mengatasi seluruh persoalan, yang berhubungan dengan ketenagakerjaan yang melibatkan tenaga kerja, pengusaha dan pemerintah,” terang Andhy.
Tak kalah pentingnya, lanjut Andhy, mengatasi perselisihan hubungan industrial, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya, bersama LKS Tripartit dan asosiasi pengusaha. Ini untuk mengatasi permasalahan, ketenagakerjaan dan pengangguran di Kabupaten Gresik.
“Masih tingginya angka pengangguran, pada tahun 2020 yang mencapai 56.261 jiwa, dan total angka perselisihan pada tahun 2021 sebesar 64 kasus, pada tahun 2022 per September mencapai 54 kasus,” terangnya.
Selain itu, Disnaker bersama LKS Tripartit akan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC), untuk pengawasan ketenagakerjaan. Hal ini agar pengawasan terkait ketenagakerjaan berjalan lebih optimal.
“URC dibentuk untuk memastikan pengawasan, dan mengatasi permasalahan tenaga kerja dan memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan di perusahaan atau tempat kerja,” pungkas Andhy.
Pada kesempatan sama, Apin Panjang Sirait Wakil Ketua LKS Tripartit mengatakan, LKS Tripartit yang sudah beberapa tahun absen, dan tidak pernah ada lagi kegiatan. “Alhamdulillah di era Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah, yang hari ini sudah ditandai dengan silaturahmi bersama, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam masalah ketenagakerjaan,” kata Apin.
“Ini suatu momentum, bertepatan dengan banyaknya persoalan-persoalan kedepan berkaitan dengan perburuhan. Dimana banyak kasus-kasus perburuhan di Kabupaten Gresik, yang harus kita diskusikan dan atasi bersama,” singkatnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Suyono, Ketua Apindo Alfan Wahyudi, Ketua Kadin Gresik Choirul Rizal, Ketua Konfederasi SPSI Ali Muchsin, Ketua DPC Serikat Buruh/Pekerja Se Kabupaten Gresik, perwakilan BPJS ketenagakerjaan, dan Jajaran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresi (lono).