Komisi II DPRD Blitar Gelar Hearing Bersama KALBI
Teks foto : Haering dipimpin langsung oleh ketua komisi ll DPRD kota Blitar Yohan Tri waloyo
BLITAR, DORRONLINENEWS.COM – Komisi II DPRD KOTA Blitar telah menggelar Haering bersama Komunitas Ayam Laga Blitar Indonesia (KALBI) yang diketuai Kadiono, menindak lanjuti surat KALBI no:01/Haering /06/2022 tgl 1 Juli perihal permohonan Haering yang dilaksanakan Rabu (6/7/2022) bertempat di gedung Paripurna DPRD kota Blitar.
Haering dipimpin langsung oleh ketua komisi ll DPRD kota Blitar Yohan Tri waloyo bersama anggota.
Dalam kesempatan ini ketua KALBI kota Blitar Kadiono memaparkan dihadapan Komisi II DPRD Kota Blitar. Para pecinta ayam laga ini berupaya meyakinkan kepada Ketua Komisi II dan anggota bahwa nantinya tidak akan ada perjudian saat kontes ayam laga digelar, namun justru dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Hal ini disampaikan Ketua KALBI, Kadiono (Tonyok) saat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi II DPRD Kota Blitar, Rabu (6/7/2022).
Tonyok panggilan akrabnya mengatakan, melalui hearing ini, pihaknya berharap agar DPRD Kota Blitar melalui Komisi II mendukung rencana event kontes ayam laga yang akan digelar KALBI. Ia pun memastikan tidak ada judi (no judi) dalam event tersebut namun justru dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Kami berharap, nantinya Pemerintah Kota Blitar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kontes ayam laga yang akan kami selenggarakan di Kelurahan Klampok. Kontes ini murni non judi. Kami pastikan tidak ada perjudian (no judi),” ujar Tonyok.
Menurutnya, event ini justru dapat membantu meningkatkan pendapatan UMKM dan masyarakat sekitar, seperti pedagang, pengrajin, penjual pakan, tempat parkir, tingkat hunian hotel dan lainnya.
“Yang jelas tidak akan ada judi. Masyarakat nanti akan tau bahwa kontes ini beda. Teknis pelaksanaannya berbeda. Kalau laga ayam secara umum (judi) harus dipegang atau ada yang ‘gandengne’ (botoh). Kalau yang non judi kita timbang. Ada juri yang menilai dan waktunya 2 ronde (20 menit tiap ronde), seperti tinju. Jurinya independen, keputusan juri juga tidak bisa diganggu gugat,” papar Tonyok.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo menuturkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi wadah para penggemar ayam tersebut sebab masih adanya pro kontra di masyarakat terkait image laga ayam yang tak bisa lepas dari judi.
“Image ayam laga ini judi, kebanyakan seperti itu. Maka dari itu, nanti akan ada hearing berikutnya dengan melibatkan kepolisian, TNI, ulama, kyai akan kita undang. Kami juga minta KALBI presentasi dengan video,” kata Coek panggilan akrabnya.
Lanjut dia, jika masyarakat menerima, termasuk ulama dan kyai juga memahami maksud dan tujuannya event ini. Kalau tujuannya baik seperti yang disampaikan Ketua KALBI dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM.
“Kalau niatnya baik, kami sebagai wakil rakyat sebisa mungkin akan memfasilitasi, yang penting tidak ada judinya,” pungkasnya (her)