Sekdes Sentul Diduga Pemalsuan Data Dan Tandan Tangan.(Temuan LSM GMPK)

Teks foto : Hasil temuan LSM GMPK
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Ibarat pepatah mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Secanggih canggihnya kecurangan atau kebusukan pasti akan terungkap juga, hal ini terjadi di Desa Sentul kecamatan Sumbersuko kabupaten Lumajang. Sudah mulai bermunculan bukti kebusukan dalam memalsukan data dan tanda tangan diduga oleh oknum sekdes Sentul Minggu (26/06/2022).
Sebelumnya diduga telah ada bukti kongkrit tentang pemalsuan data dan tanda tangan serta stempel CV Samudra dan UD Adam Jaya. Sekarang muncul pemalsuan data dan tanda tangan Kades Subur oleh oknum yang sama. Hal ini dapat diketemukan oleh beberapa warga Sentul yang mulai curiga atas kebusukan permainan oknum sekdesnya.rabu (23/06/2022), secara bersama-sama perwakilan warga yang kritis mengecek beberapa foto Copi arsip dokumen yang dijadikan alat bukti temuan LSM GMPK Lumajang.
Pengecekan ulang tersebut secara teliti dan mendetail perlembar, akhirnya ditemukan kembali bukti dugaan pemalsuan tanda tangan Kades Sentul Subur. Ada 2 lembar laporan yang menggunakan tanda tangan Kades namun setelah disamakan dengan KTP milik Subur sangat jauh berbeda. Yang pertama tentang Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun anggaran 2022 dan Surat Permintaan Pembayaran tahun anggaran 2019 nomer 0053/SPP/21.2006/2019 tanggal 16 Agustus 2019.
Penemuan kedua lucunya, dalam dokumen tersebut tertanggal 16 Agustus 2019 sudah ada tanda tangan Kades Subur berstempel. Padahal pelantikan kades Sentul bulan Januari 2020. Padahal menurut keterangan beberapa staf desa Sentul di bulan Agustus 2019 adalah masa jabatan Plt kades yang dijabat oleh Sekdes Moch Arifin S.E Karena Kades yang lama sedang cuti untuk mengikuti pemilihan kades pada bulan Desember 2019.
Temuan dugaan pemalsuan data dan tanda tangan Kades ini merupakan bukti bobroknya akhlak dan jahatnya perilaku oknum sekdes Sentul. Sekarang hasil temuan semua dijadikan pegangan oleh warga untuk menuntut perubahan dan pemberhentian pelakunya, agar tidak menghambat jalanya pemerintahan desa Sentul dan memakan anggaran untuk kesejahteraan seluruh warga.
Seperti yang disampaikan oleh Dendik Zeldianto ketua warga yang kritis terhadap penyelewengan pemerintah desa Sentul.
Dia mengatakan kalau semua yang dilakukan semata hanya untuk kemajuan dan membela hak warga desa Sentul.
“Memang setelah ada temuan oleh GMPK terkait penyelewengan oleh pemerintah desa dalam hal ini oknum sekdesnya. Kami mewakili warga tergerak untuk ikut andil dalam meluruskan dan memantau perkembangan kasus tersebut.
“Kami telah temukan data terbaru terkait dugaan pemalsuan data dan tanda tangan Kades Subur oleh oknum sekdes “A” ada dua temuan yang memakai tanda tangan dan stempel desa.” Ujarnya.
Masih menurut lelaki 47 tahun yang akrab disapa bang ektrim ini,
“Namun setelah kami cek dengan KTP kades Subur ternyata sangat jauh berbeda. Yang lebih lucu lagi satu data tertanggal 16 Agustus 2019 sudah tertanda tangani oleh kades subur dan bersetempel. Padahal Subur dilantik jadi kades bulan Januari 2020. Ini murni pelanggaran yang sangat fatal, tidak mencerminkan sebagai ASN yang berdedikasi. Kami sangat tidak terima akan hal ini, sebagai warga yang taat aturan kami jelas meminta ditindak tegas sesuai hukum dan diberhentikan demi kebaikan desa Sentul yang selama ini terkesan mati suri pemdes Sentul karena dikuasai oleh mahkluk jahat itu.” Pungkasnya dengan nada berapi-api. ( woko)