Peristiwa

Enam Ijin Tambang Resmi Hanya Tidak Muncul Di Google Map

Teks foto : Teks foto: Komisi C DPRD kabupaten Lumajang saat kunjungan ke tambang Pasrujambe

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Berdasarkan pengaduan warga terkait dengan tidak munculnya Enam tambang di Google map ESDM wilayah desa Pasrujambe, kecamatan Pasrujambe, kabupaten Lumajang, DPRD kabupaten Lumajang Komisi C bersama BPRD Lumajang lakukan kunjungan ke lokasi tambang di desa Pasrujambe, Senin (10/01/2021).

Dalam hal ini Komisi C DPRD Lumajang dengan diketuai Trisno politisi PPP, lakukan kunjungan ke wilayah tambang desa Pasrujambe, tepatnya di wilayah p Trubus. Bersama BPRD dan didampingi kepala desa Pasrujambe, rombongan bertemu dengan koordinator pemilik tambang wilayah Pasrujambe dalam hal ini CV Mustika Abadi. Sofyan adalah koordinator bagian hukum CV Mustika Abadi 1 sampai Mustika Abadi 6.

Dikatakan Khusnul Khuluq selaku wakil ketua Komisi C kepada awak media, bahwa dirinya bersama rombongan datang ke lokasi tambang adalah memastikan pengaduan warga terkait dengan tidak masuknya enam tambang tersebut di Google map. “Jadi kemarin p Trisno mendapat aduan dari warga, terkait dengan tidak munculnya di google map, sehingga kami melakukan kunjungan ke tempat ini untuk memastikan apa benar pengaduan itu atau memang ada kesalahan teknis”, ujar Khusnul.

“Setelah kami ketemu dengan kepala desa dan beberapa pemilik tambang, ternyata semuanya sebetulnya sudah klir tinggal menunggu dari kementerian ESDM bisa memunculkan di google map. Menurut informasi dari konsultan tambangnya ini, InsyaAllah tanggal 17 Februari itu sudah bisa muncul di google map. Untuk luasan sesuai di ijin itu totalnya antara 35 sampai 40 hektar, untuk Sembilan ijin tambang yang ada di Pasrujambe”, jelasnya.

Ditanggapi Didik Sumartono selaku Kabid Rendalops BPRD Lumajang, bahwa kunjungan dari DPRD tersebut sifatnya priotik. “Ya kita ndhak apa-apa, namanya mitra ya kalau ingin tahu lapangan ya kita ikuti aja. Apa yang terjadi di lapangan mungkin menjadi input dari pihak DPR. Jika dia mengasih arahan ke kami ya monggo, kalau dari penambang sudah berijin ya itu kenyataannya seperti itu. Itu aja dari BPRD, kalau penemuan tidak ada, ini dari penambang sudah memberikan konfirmasi, tidak ada penemuan sama sekali. Jadi kalau ada penemuan jangan diaplaud dulu, dikonfirmasi bener apa ndhak. Kalau sudah dikonfirmasi betul itu baru monggo, kan gitu enak. Ternyata dari penambang sudah ada ijinnya, cuma di sistemnya dari ESDM itu belum dimasukkan, itu aja kok”, ungkap Didik.

Disisi lain Sugianto kepala desa Pasrujambe juga menanggapi masalah tersebut, dikatakan bahwa dirinya berharap adanya tambang bisa memperbesar PADes Pasrujambe. “Yang pertama saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota dewan khususnya di komisi c, sudah melakukan kunjungan ke tambang- tambang yang ada di desa Pasrujambe. Kemudian harapan saya sebagai kepala desa Pasrujambe, karena tambang ini ada di wilayah Pasrujambe agar juga tidak hanya untuk kepentingan pribadi di CV saja, tapi juga bisa digunakan untuk paling tidak untuk memperbesar PADes. Karena PADesnya Pasrujambe juga sangat minim sekali, untuk itu saya menyarankan sekaligus menghimbau pemilik-pemilik ijin yang sudah resmi ada sekitar 9 ijin ini agar sebisa mungkin bisa bekerjasama dengan BUMDES”, harap Sugianto. (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close