Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Dan Penguatan Kehidupan Sosial Masyarakat
Teks foto: penyerahan nota penjelasan oleh bupati Lumajang kepada ketua DPRD kabupaten Lumajang
LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Penyampaian Nota Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Lumajang, pada rapat Paripurna l DPRD kabupaten Lumajang yang diselenggarakan di Gedung DPRD kabupaten Lumajang, Senin (08/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut, bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan arah kebijakan ekonomi pemerintah kabupaten Lumajang tahun 2022, disusun dengan menselaraskan pada kondisi ekonomi Provinsi Jawa Timur dan kondisi perekonomian nasional serta dinamika perekonomian global. Untuk itu, tema pembangunan kabupaten Lumajang pada tahun 2022 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan Kehidupan Sosial Masyarakat” dengan Prioritas pembangunan meliputi :
Selain itu, arah kebijakan ekonomi kabupaten Lumajang juga mempertimbangkan isu strategis lainnya, seperti halnya penanganan pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur, peningkatan SDM serta peningkatan daya beli dan daya saing. “Kebijakan yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 diselenggarakan dalam upaya pencegahan, penanganan hingga pengendalian dampak pandemi yang masih berlanjut hingga tahun 2022”, jelas cak Thoriq (panggilan akrab).
Beberapa kebijakan dalam upaya pencegahan, penanganan dan pengendalian dampak pandemi meliputi percepatan seluruh masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19, penelusuran kontak (tracing) dari kasus positif, edukasi dan penyiapan lokasi isolasi pada sebagian hasil tracing yang menunjukan hasil tes positif tanpa gejala, penyiapan ruang isolasi di Rumah Sakit bagi pasien positif dengan gejala klinis, pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin, insentif berupa kebijakan bagi pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak dari pembebanan pajak dan retribusi yang ada dan pendampingan kondisi tatanan kehidupan baru.
Sementara itu, wakil bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, bahwa keberhasilan pencapaian target belanja daerah tergantung pada komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dibebankan kepada masing-masing perangkat daerah. “Distribusi tugas dan kewenangan telah diberikan kepada perangkat daerah dan telah dijabarkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai dengan anggaran sesuai bidang urusannya yang selaras dengan RKPD tahun anggaran 2022 guna pencapaian visi dan misi pemerintah daerah”, pungkasnya.
Selanjutnya, wabup berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran dan seluruh Fraksi serta Komisi DPRD dan seluruh SKPD selaku mitra kerja dapat menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022 ini tepat waktu, mengingat kondisi masih dalam situasi pandemi Covid-19. (Jiwo)