Munculnya Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren disambut baik Fraksi PKB DPRD Gresik
Teks foto : Ketua Fraksi PKB M Syahrul Munir Saat sosialisasi
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Munculnya Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren disambut baik Fraksi PKB DPRD Gresik. Tak hanya itu, sosialisasi mengenai pentingnya Perpres ini pun getol dilakukan partai yang diketua Muhaimin Iskandar tersebut.
Salah satunya seperti yang dilakukan Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir dan anggotanya, Syaikhu Busyiri saat sosialisasi di Ponpes Assalafiyah, Bungah pada Minggu (17/10/2021).
Ketua Fraksi PKB M Syahrul Munir mengatakan, sesuai intruksi DPP PKB pihak akan terus mengawal perpres ini sehingga memiliki turunan dasar hukum di daerah. Selain itu, ia juga berharap agar para pengurus pondok pesantren paham dengan isi perpres.
“Dana abadi ini diperuntukan khusus untuk program-program pengembangan pesantren, sehingga harus disambut gembira kalangan pesantren” kata Syahrul bersemangat.
Menurut Syahrul, banyak manfaat yang akan didapatkan santri dari pengesahan Perpres dana abadi pesantren, terutama dalam bidang pendidikan.
“Dana abadi pendidikan di Indonesia itu nilainya 70 triliun, APBD Gresik itu 3 triliun. Dana abadi pesantren nanti konsepnya, sepertinya, mengambil dari dana abadi pendidikan,” jelas Syahrul.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik itu berharap agar keberlangsungan pondok pesantren akan terjaga kualitasnya. Khususnya terkait kualitas pembelajaran di pesantren.
“Harapannya juga akhirnya beasiswa itu akan dipergunakan khusus bagi santri yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya
Sementara anggota Fraksi PKB DPRD Gresik yang lain, Syaikhu Busyiri menambahkan bagaimana peran penting santri untuk turut andil dalam setiap kebijakan pemerintah. “Tentu perpres dana abadi pesantren ini harus dikawal,” tutupnya. (Lono)