Peristiwa

Sarasehan Di Buka Oleh Kepala Dinas Perdagangan Soal Sosialisasi Kawasan Industri Tembakau

Teks Foto : rapat yang di hadiri puluhan orang.

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengadakan sarasehan untuk sosialisasi kawasan industri tertentu hasil tembakau. Bertempat di Hotel Lumajang, Jalan Pisang Agung Lumajang, Senin (21/9).

Adapun hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Perdagangan beserta staf, Dinas Pertanian Bidang Perkebunan, Kabag Hukum, Bapeda, PUTR Lumajang, Perwakilan perusahaan rokok dan pelaku tembakau. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, semua peserta yang mengikuti sarehan berdiri.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang Ir. Hairil Dani, M.Si. dalam sambutannya mengatakan, “bahwa Kabupaten Lumajang merupakan daerah penghasil tembakau, melalui dana Bagi Hasil Dana Cukai Dana Tembakau (BHDCDT), hal ini dimungkinkan untuk kawasan industri. Jadi merupakan peluang petani tembakau Lumajang, “tuturnya.

Hairil panggilan akrap kadis perdagangan menambahkan, “Untuk mewujukkan hal ini perlu kerjasama mulai dari pelaku tembakau, serta dinas terkait. Semua itu untuk kesejahteraan kita bersama, tambahnya.

Sebagai narasumber dalam acara ini, Muhammad Thoir dari Dinas Pertanian bidang perkebunan. Bicara kawasan industri tembakau, bayangan kita semua punya pabrik besar. Poksi Dinas Pertanian untuk meningkatkan kwalitas dan produksi tembakau. Melestarikan dan melindungi kesuburan tanah.

Sarasehan dikemas dalam bentuk santai rilek karena peserta sambil mengikuti acara dipersilakan merokok.

Dalam sesi diskusi, M. Sulkan Kelompok Tani dari Sukosari Kunir, tanam tembakau kasturi, setelah panen biaya produksi dan hasil tidak berimbang. Mengenai bantuan mesin rajang, pernah mengajukan proposal sampai sekarang belum ada realisasinya.

Thoir selaku narasumber memberi tanggapan, tanam tembakau penuh dilematis. Mengenai belum punya widik terus diajukan ke Asosissi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Pelaksanaan sosialisasi tetap mematuhi peraturan pemerintah dengan mengedepankan protokol kesehatan yakni, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas. Terbukti jumlah peserta dibatasi hanya 30 orang. (Woko)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close