Izin Usaha Pertambangan Bodong, 4 Armada Penambang Liar Diamankan Polres
Teks foto : 4 Armada Penambang Liar Diamankan Polres
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Ramai dan viral di medsos seperti yang diberitakan oleh Harian Merdeka Post beberapa hari kemarin bahwa maraknya praktik penambangan liar yang masih nekat beroperasi terkesan Pemerintah Daerah tidak mampu melakukan monitor secara faktual terkait kegiatan penambang dilapangan, seperti salah satu tambang pasir di padang savana Pandanwangi Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang diamankan oleh satuan Polsek Tempeh dengan dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) “bodong”.
Guna memastikan hal tersebut IPTU LUGITO, S.H selaku Kapolsek Tempeh saat dikonfirmasi mengatakan, terkait penghentian aktifitas penambang di padang savana pandanwangi karena beberapa dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) diduga tidak sah, langsung kami serahkan ke Polres Lumajang karena perintah langsung dari Kapolres Lumajang AKBP EKA YEKTI HANANTO SENO, S.I.K,.M,Si,. untuk armada yang diamankan dititipkan di Polsek Sumbersuko
“Pengehentian penambang pasir di padang savana Pandanwangi, karena diduga beberapa dokumen IUP tidak sah, karena itu perintah langsung dari Kaolres AKBP EKA YEKTI HANANTO SENO, S.I.K,.M,Si,., setelah turun kelokasi dan memang ditemukan ada dokumen izin yang tidak sah, kami amankan dan lansung serahkan ke Polres Lumajang, 4 armada yang diamankan dititipkan di Polsek Sumbersuko”, Ujarnya melalui telepon genggamnya (08/09/21)
Melalui IPTU NURKAMIM, S,H., selaku Kapolsek Sumbersuko saat dikonfirmasi terkait alat bukti 4 armada pengangkut tambang liar yang dititipkan di Polsek Sumbersuko, pihaknya mengiyakan memang benar bahwa 4 armada yang diamankan dititipkan di Polsek
“Iya memang benar 4 armada yang diamankan dari aktifitas tambang ilegal dititipkan di Polsek Sumbersuko”,pungkasnya. (Woko)