Peristiwa

Aneh, Kegiatan Launcing Perubahan Logo BPRS BAS, Sekdakab Bilang Tidak Ada Pelanggaran Prokes

Teks foto : kegaiatan launching logo perubahan nama BAS

SAMPANG,DORRONLINENEWS.com – Dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat BPRS BAS melaksanakan acara launching perubahan nama logo terus di pertanyakan oleh masyarakat.

Pasalnya,hingga detik ini tidak ada tindakan serius yang di lakukan oleh team satuan tugas (satgas covid 19) kepada pihak pelaksana kegiatan.

Terbaru,team satgas covid 19 mengaku sudah melakukan kordinasi dengan satgas operasional asisten 1dan bagian penindakan satuan polisi pamong praja ( sat pol pp).

“Kini sudah melakukan kordinasi,tinggal menunggu hasilnya saja”jelas Rahmad Sugiono kamis (12/09/2021).

Namun aneh,sekdakab Yulistiadi Setiawan malah bilang kegiatan louncing perubahan nama logo dari Bank Artah Sejahtera (BAS) ke Bank Sampang itu tidak ada pelanggaran prokes.

Karna menurut sekdakab yang juga menjabat sekretaris satgas covid 19 ini pihaknya sudah mempertanyakan ke semua pihak dan sat pol pp.

“Jadi kegiatan itu memang sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes) ” tutur Sekdakab.

Sekdakab akrab di sapa H Wawan ini juga bilang waktu pelaksanaan yang di undang hanya 15 orang,selebihnya itu karyawan Bank Sampang sendiri.

“Kebetulan karyawan Bank Sampang lebih banyak dari tamu undangan” jelas sekdakab saat di minta komentar oleh salah satu teman wartawan.

Di ketahui,senin malam (09/09/2021) Bank Artha Sejahtera (BAS) melaksanakan kegiatan Lounching perubahan nama logo.

Namun kegiatan itu di kecam oleh warga karna masih dalam situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Bahkan warga sekitar berharap ada tindakan yang serius dari team satgas covid 19 di kabupaten sampang.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close