Ragam

Dandim 0817 Gresik Hadir Dalam Apel Gelar Kesiapan PAM Larangan Mudik Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442H

Teks foto : Dra. H. Aminatun Habibah, M.Pd (Wabup Gresik), Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos., M.I.Pol (Dandim 0817 Gresik) serta AKBP Arief Fitrianto, SH.,S.I.K.,MM (Kapolres Gresik)

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Kegiatan Apel gelar kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya idul Fitri 1442 H diselenggarakan di Halaman Mapolres Gresik hal ini berdasarkan keputusan Pemerintah melalui tim satgas covid 19 yang telah resmi menerbitkan surat larangan mudik pada tgl 22 April s.d 24 Mei 2021. pada Senin(26/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ibu Dra. H. Aminatun Habibah, M.Pd (Wabup Gresik), Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos., M.I.Pol (Dandim 0817 Gresik) serta AKBP Arief Fitrianto, SH.,S.I.K.,MM (Kapolres Gresik) selaku penanggung jawab kegiatan, serta peserta apel sebanyak 150 peserta yang diikuti oleh berbagai Instansi baik TNI, Polri, Satpol PP serta Tokoh Agama di Kabupaten Gresik.

Dalam sambutannya Wabup Gresik yang biasa disapa Bu Min ini menyampaikan bahwa sudah ada surat Instruksi dari Kapolda Jatim terkait larangan mudik pada tahun 2021. Dalam mekanisme pelaksanaanya ada beberapa penekanan diantaranya agar melaksanakan deteksi dini dan cegah dini kerawanan, kordinasi dengan steakholder, agar menjalankan tugas dengan maksimal sesuai protokol kesehatan. Serta selalu tingkatkan kewaspadaan dalam bertugas dengan menerapkan humanis dan profesional

“Pemerintah melalui tim satgas covid 19 telah menerbitkan surat larangan mudik pada tgl 22 April s.d 24 Mei 2021 maka pada apel kali ini larangan mudik secara resmi di berlakukan. Apel kesiapan larangan mudik Th. 2021 tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya pelonjakan kasus Covid-19. selain itu untuk mendukung kegiatan tersebut Polda Jatim telah melaksakanan kegiatan OPS Semeru 2021 dan telah melaksanakan penyekatan 7 Titik di wilayah perbatasan Jatim diantaranya termasuk kabupaten lamongan dan Sidoarjo.”tuturnya.

Sementara itu Kapolres Gresik menyampaikan Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi, yakni 6-17 Mei 2021 dan Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur bersama Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo.

“Untuk itu Apel dilaksanakan bertujuan untuk megecek kesiapan seluruh personil gabungan Polres, Kodim danPemkab untuk mengamankan kebijakan Pemerintah tersebut, sehingga pelaksanaannya berjalan optimal berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan peyebaran virus covid-19.”ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama Dandim 0817/Gresik, Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos., M.I.Pol menambahkan “Kita Kodim 0817 Gresik akan terus membantu upaya Pemerintah dalam menekan penyebaran virus covid-19 dengan cara bersinergi bersama Instansi terkait diantaranya Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP serta instansi lainnya yang ada di Kabupaten Gresik, maka dari itu saya mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Gresik, mari kita bersama-sama menjadikan Kabupaten Gresik aman dan sehat tanpa ada virus covid-19 dengan mematuhi peraturan pemerintah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.”ucap Dandim.

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close