Tak Perlu Repot, Kini Urus Administrasi Kepemdudukan Bisa Dilakuan Di desa
Teks Foto : Pemkab Gresik kembali luncurkan program ‘Kick Off Desa Siap dan Program LANCIP (Layanan Cepat, Empatik dan Pro Aktif) yang dinahkodai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Sebagai bentuk implementasi program Nawa Karsa yang diprakarsai Bupati dan Wakil Bupati Gresik, kini masyarakat kembali disuguhkan kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan.
Setelah meluncurkan program BAPAKE (Bayi Lahir Pulang Bawa Akte), Pemkab Gresik kembali luncurkan program ‘Kick Off Desa Siap dan Program LANCIP (Layanan Cepat, Empatik dan Pro Aktif) yang dinahkodai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Program ini menyuguhkan sejumlah layanan terkait administrasi kependudukan bisa diselesaikan ditingkat desa, sehingga masyarakat tak perlu repot untuk datang langsung ke kantor Dispendukcapil. Wakil Bupati Gresik, Hj. Aminatun Habibah secara langsung me-launching program tersebut, Rabu (24/03/2021) di Balai Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik.
Sebagai pelaksana, Dispendukcapil dituntut untuk dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bu Min sapaan akrab Wakil Bupati Gresik ingin agar program ini berjalan dengan baik, sehingga mampu memberikan dampak positif, yakni memberikan solusi terbaik terhadap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat selama ini. Yakni masyarakat memperoleh pelayanan dari pemerintah yang efisien dan tidak membutuhkan waktu lama.
“Hal ini seiring dengan komitmen pemerintah yang hadir ditengah masyarakat. Pemerintah hadir dalam memberikan solusi terbaik atas apa yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat, yakni kemudahan dalam mengurus administrasi kependudukan,” kata Wabup Bu Min.
Dalam pelaksanaannya, Dispendukcapil bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik. Program ini termasuk dalam rangkaian pelaksanaan Nawa Karsa dan program 100 hari kerja masa kepemimpinan Gus Yani-Bu Min sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik.
Ada 6 (enam) jenis pelayanan yang diberikan, antara lain pengurusan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah masuk, surat pindah keluar dan perubahan status perkawinan.
Saat ini, Desa Lowayu di Kecamatan Dukun dan Desa Kedamean di Kecamatan Kedamean dijadikan sebagai pilot project pelaksanaan program LANCIP.
“Kami jadikan Desa Lowayu dan Desa Kedamean sebagai pilot project (percontohan) pelaksanaan program ini. Dalam waktu dekat, jika memang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan, maka seluruh desa di Kabupaten Gresik akan melaksanankan program ini,” imbuh Wabup.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil, Khusaini mengatakan bahwa, semua layanan dilaksanakan secara Daring (dalam jaringan) melalui aplikasi POEDAK (Pelayanan Online Pendaftaran Administrasi Kependudukan) yang terkoneksi dengan database Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik. (iis /lono)