Hukum dan Keamanan

Rangkaian Keberhasilan Kapolres Baru Ungkap Tindak Pidana Di Wilayah Hukum Polres Lumajang

Teks foto : Gelar konferensi pers oleh kapolres Lumajang

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Harapan jadi kenyataan, dalam hal ini yang ditunggu masyarakat Lumajang. Wajah baru pemegang tongkat komando Polres Lumajang, mengawali kebijakannya melaksanakan Konferensi Pers tunjukkan keberhasilan Ungkap Kasus Tindak Pidana. Dalam hal ini, baru sebulan kepemimpinannya berhasil ungkap tindak pidana sebanyak 14 kasus dengan 19 tersangka, Kamis (04/02/2021) pukul 14.00 wib.

Kegiatan Konferensi Pers ini dihadiri oleh Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno SIK M Si, Waka Polres Lumajang KOMPOL Hendry Soelistiawan S E, Kabag Ops Polres Lumajang KOMPOL Amar Hadi Susilo S I P, Kasatresnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo S H, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur SH, Paur Subbaghumas Bag Ops Polres Lumajang IPDA Andrias Shinta SH, Kapolsek Kedungjajang IPTU Nurkamim, Kapolsek Ranuyoso IPTU Ari Hartono SH MH, Kapolsek Sukodono AKP Ahmad Sutiyo SH dan 35 orang Para Awak Media cetak, online, dan televisi serta seorang penerjemah bahasa isyarat.

Eka Yekti dalam sambutannya didepan awak media, saat gelar Konferensi Pers menyampaikan, bahwa keberhasilannya yang baru satu bulan kepemimpinan berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana sebanyak 14 kasus dengan 19 tersangka antara lain sebagai berikut :

Dalam kegiatan ini, Eka Yekti menyampaikan, jika pihaknya dalam mewujudkan harkamtibmas di wilayah Lumajang sangatlah serius. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pelaku kriminal yang berhasil diungkap jajarannya. Ini juga sebagai wujud implementasi Program Prioritas Kapolri dalam peningkatan kinerja Penegakan Hukum serta kesiapan Polres Lumajang melaksanakan Transformasi menuju Polri yang Presisi.
“Ada 8 kasus tindak pidana kriminal dengan 11 tersangka, dengan rincian 1 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 9 TKP. 1 pelaku spesialis pembobol atap di 17 TKP dan 1 pelaku sebagai penadah barang curian. 3 pelaku copet yang beraksi di dalam bus antar kota, 2 pelaku curanmor. 1 pelaku penadahan curanmor hasil kejahatan. 1 pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan 1 pelaku cabul terhadap anak di bawah umur”, ujar Eka Yekti.

“Untuk Kasus Narkotika ada 6 kasus narkotika dengan 8 orang tersangka, yang kesemuanya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Hasil pengungkapan kali ini semoga dapat menjadi sebagai jawaban atas keluhan masyarakat Lumajang atas kasus kriminalitas yang terjadi di Lumajang, semoga selanjutnya akan lebih banyak lagi pelaku kejahatan yang bisa diungkap supaya kabupaten Lumajang aman dan kondusif”, pungkas Eka Yekti. (Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close