Peristiwa

Langgar Komitmen Tutup Sementara Saluran Pembuangan Limbah Ke Laut

Teks foto : pemasangan benner oleh pihak DLH

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Dikarenakan perusahaan udang PT Bumi Subur yang berlokasi di desa Wotgalih, kecamatan Yosowilangun, kabupaten Lumajang telah melanggar komitmen sebelumnya, maka bupati Lumajang melayangkan surat teguran untuk yang kedua kalinya kepada pihak PT Bumi Subur. Sebagai konsekuensinya, saluran pembuangan limbah ditutup sementara oleh pihak Pemkab Lumajang.

Dalam hal ini sebagai konsekuensinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang bersama tim dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mendatangi PT Bumi Subur, Kamis (17/12/2020). Selain melakukan penutupan, tim dari Pemkab Lumajang itu kembali memberikan pembinaan pada pihak tambak. Pihak PT Bumi Subur diharapkan agar tidak menebar benur atau benih udang sebelum ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai.

Kepala DLH Lumajang, Yuli Harismawati ketika dikonfirmasi awak media di lokasi menegaskan, bahwa sudah dilayangkan surat teguran kedua dari bupati tertanggal 16 Desember 2020. Surat teguran keras itu dilayangkan setelah ada laporan, bahwa PT Bumi Subur telah melanggar komitmen untuk tidak menebar benur atau benih udang sebelum ada Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai. “Karena ada informasi dan kita lihat di lapangan, tidak boleh tebar benur tapi PT Bumi Subur tetap masih melakukan tebar benur. Bupati menegur keras, karena benur sudah ditebar, jadi konsekuensinya kita tutup saluran (pembuangan limbah) ini”, ujar Yuli.

Lanjut Yuli, bahwa tindakan penutupan itu dilakukan untuk memastikan PT Bumi Subur tidak membuang limbah ke laut sebelum ada IPAL yang sesuai. “PT Bumi Subur ada kesanggupan membuat IPAL, kita kasih waktu 2 bulan. Sebelum itu dibuat, limbah dilarang dibuang ke laut”, ucap Yuli.

Yuli juga meminta PT Bumi Subur melaporkan progres membangunan IPAL pada pihaknya. PT Bumi Subur juga wajib mengurus perizinan pembuangan limbah. “Desain IPAL tambak ini memang berbeda dengan lainnya, kami minta PT Bumi Subur melaporkan progresnya”, pungkas Yuli. (Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close