Hukum dan Keamanan

Mengaku Sebagai Anggota KPK, Vicky Tipu Kepala Madrasah

Teks foto : Vicky Andreanto alias Moh. Ilyas harus berurusan dengan aparat kepolisian

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Seorang pria bernama Vicky Andreanto alias Moh. Ilyas harus berurusan dengan aparat kepolisian. Hal ini lantaran pria lulusan SMA itu berani mengaku sebagai anggota KPK dan memeras korban untuk membayar pajak atas dana bantuan dari pemerintah.

Tak hanya mengaku sebagai anggota KPK, pria berusia 49 tahun ini juga mengaku sebagai petugas inspektorat hingga advokat.

Salah satu korbannya adalah kepala madrasah di Kecamatan Cerme. Korban menyetorkan uang kepada lelaki tinggal Desa Selat, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp 5,75 juta. 

Harapan korban yang identitas tidak disebutkan itu berharap sekolah mendapatkan dana hibah pembangunan gedung sekolah Rp 350 juta seperti dijanjikan Ilyas. Namun, setelah lama ditunggu, dana hibah pembangunan gedung tidak teralisasi. Korban melapor ke polisi.

“Ada dua orang yang menjadi korban tersangka,”ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto di Mapolres Gresik, Senin (19/10/2020).

Saat menipu persiapan tersangka terbilang lengkap. Vicky bermodalkan toga pengacara, pistol mainan, uang mainan dan buku rekening bertuliskan uang 10 miliar.

Modus operandi yang dilakukan tersangka Vicky itu mengaku sebagai anggota KPK itu mengaku bisa mencairkan dana hibah pembangunan sekolah senilai Rp 350 juta.

“Tapi, syaratnya calon korban harus membayarkan pajak sebesar Rp 5,7 juta. Tapi, bantuan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Jelas penipuan,”kata alumnus Akpol 2001 itu. 

“Uang dalam koper itu adalah uang mainan. Sedangkan, saldo rekening juga palsu,”imbuh AKBP Arief Fitrianto. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close