Peristiwa

APTRI Akan Laporkan PTPN Xl ke Polisi Karena Banyak Lakukan Penyelewengan

Teks foto : Jajaran DPD APTRI Jawa Timur dan DPC APTRI kabupaten Lumajang

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.COM – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) hasil dari pertemuan lanjutan, Rabu (09/09/2020) resmi akan laporkan PTPN Xl ke pihak kepolisian. Dalam hal ini PTPN Xl sudah banyak melakukan tindakan yang melampaui batas kewenangannya.

DPD APTRI Jawa Timur dan DPC APTRI kabupaten Lumajang sudah banyak merasakan kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan pihak PTPN, hal itu sangat merugikan para petani Tebu. Dikatakan ketua DPD APTRI Jawa Timur, H Budi Susilo kepada awak media, bahwa APTRI akan menempuh jalur hukum atas tindakan PTPN yang sudah melampaui batas kewenangan.

H Budi Susilo saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, “Jajaran DPD APTRI Jawa Timur dan DPC APTRI kabupaten Lumajang dipastikan hari Jum’at (11/09/2020) akan menghadap Direksi PTPN Xl, dan sekaligus bertemu lawyer untuk membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait press release kemarin”, jelas Budi.

Adapun bahan untuk laporan hasil kesepakatan bersama, dikatakan H Didik Purwanto Abdullah selaku ketua DPC APTRI kabupaten Lumajang, “APTRI yang legal formalnya jelas malah tidak diundang dalam lelang di ruang rapat utama PTPN Xl, namun stempel dalam notulen yang digunakan adalah sama persis dengan stempel milik APTRI. Kami sayangkan juga jika memang benar stempel yang digunakan tersebut milik kami”, ujar Didik.

“Penyelenggaraan lelang yang tidak ada kabar kepada kami, ditengarai atau patut diduga banyak melakukan penyelewengan. Kebijakan PTPN Xl yang melakukan lelang diluar prosedur, tanpa koordinasi dengan kita melakukan penjualan gula diluar kesepakatan. Kami sudah melakukan klarifikasi namun tidak ada jawaban, kemudian disepakati bersama untuk melakukan upaya hukum melaporkan tindakan PTPN Xl ke kepolisian”, pungkas Didik. (Jiwo/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close