Untuk Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Harus Melalui Tahapan Uji Coba Terbatas
Teks Foto : Kepala SMA Negeri Senduro Moch Yatim Khudori
LUMAJANG, DORRONLINEnews.com – SMA Negeri Senduro lakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, dalam hal ini menerapkan langkah-langkah pembelajaran sesuai protokol kesehatan anjuran pemerintah. Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri gubernur Jawa Timur, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa M Si, Selasa (18/08/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah tidak jadi hadir, dari informasi yang diterima pihak sekolah Khofifah hanya sampai di Probolinggo saja dikarenakan ada acara yang bersamaan dan tidak bisa ditinggalkan. Kegiatan uji coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMA Negeri Senduro tersebut adalah mewakili SMA di kabupaten Lumajang yang ditunjuk Gugus Tugas untuk melaksanakan uji coba ini, karena di Senduro ini dikatakan zona Hijau. Mengacu pada Surat Edaran gubernur tentang, sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka tetapi melalui uji coba tatap muka terbatas.
“Terbatas itu artinya, jumlah murid sekolah disesuaikan dengan zona masing-masing kecamatan. Senduro sendiri ini zona hijau, jadi mulai awal sampai sekarang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak ada. Dan pesertanyapun siswanya dari Senduro, jadi peserta didiknya yang uji coba itu dari Senduro. Sudah discrining pertanyaan yang berhubungan dengan riwayat-riwayat dalam 2 minggu ini sebelum tatap muka, mau dia kemana saja dan sebagainya”, ujar Yatim, kepala SMA Negeri Senduro.
“Yang punya resiko tinggi meskipun anak Senduro ya dianjurkan untuk tidak ikut sesuai pernyataan yang ditandatangani orang tua masing-masing. Kan sekolah sebelumnya mengirimkan surat kepada orang tua, mengijinkan atau tidak mengijinkan. Di surat pernyataan itu dibawahnya ada catatan,
1. Yang punya riwayat penyakit bawaan seperti, jantung, diabetes, darah tinggi atau imun atau yang lainnya itu dianjurkan untuk Daring.
- Anak-anak ke sekolah harus membawa masker dan sesuai protokol kesehatan.
- Membawa bekal sendiri.
Pembelajaran 3 jam, maunya 4 jam sesuai dengan Perbup”, jelas Yatim.
Dalam hal ini pembelajaran tidak boleh lama-lama disesuaikan dengan perbup dan gugus tugas. “Jumlah siswa yang mengikuti uji coba 100 orang, tidak sampai 25 % jumlah siswa di sekolah sini. Yang tidak ikut tetap melakukan daring, dan bisa saja ikut setelah mendapat evaluasi dari gugus tugas. Kalau ini lancar bisa sampai 50% yang ikut, jadi secara bertahap. Kabupaten tidak gegabah menentukan hal itu, hanya Senduro saja yang bisa mengikuti uji coba. Dua sekolah di Senduro yang ditunjuk yaitu, SMAN Senduro dan SMKN Senduro dan satu di Lumajang yaitu SMALB”, tambah Yatim.
Kegiatan dihadiri Kacabdin, Makhrus dan Ilyan kasi, kegiatan uji coba 1 hari dan dinilai oleh gugus tugas dari dinas kesehatan kabupaten Lumajang. Dan dinyatakan ada kekurangan, dan harus melakukan daring lagi. “Padahal di kabupaten yang lainnya terus sampai Agustus ini, SMAN Senduro ini bisa lolos kalau tahap kedua nanti memenuhi kriterianya. Tetapi yang program guru sambang kok gak kayak gitu, SD-SMP itu sangat mudah tinggal melaksanakan karena itu perintah dari bupati. Sampai sekarang tetap pelaksanaannya, tetapi kalau SMA dan SMK sangat ketat. Harus dari Senduro sendiri, discrining dan anak-anak yang punya riwayat penyakit bawaan harus sama orang tuanya”, pungkas Yatim. (Jiwo/Lono)