Politik

Mantap, DPP PKB Merekom Moh. Qosim Maju ke Pilkada 202O

Moh. Qosim dapat rekom dari DPP PKB

Teks Foto :  Para pengurus menunjukkan Rekom dari DPP PKB 

 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – DPP PKB akhirnya memberikan rekom kepada Moh Qosim untuk maju Pilkada Gresik tahun 2020 nanti. Rekom tersebut diberikan oleh DPP PKB di Jakarta. SABTU (4/7) malam.

Setelah Mendapatkan rekom dirinya berhak maju sebagai calon dengan mengendarahi Kendaraan PKB untuk maju ke Pilkada Mendatang.

“Alhamdulillah, sudah Mas, rekom DPP sudah saya terima,” ungkap Qosim, Minggu (5/7) pagi.

Qosim yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Gresik ini mengungkapkan, dirinya diperintahkan DPP untuk melakukan konsolidasi, merapatkan barisan, dan menyiapkan segala infrastruktur untuk menghadapi perhelatan Pilbup Gresik 2020.

“Insya Allah nanti siang (Minggu siang, red), saya rapatkan dengan teman-teman pengurus. Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada masyarakat Gresik atas bantuan do’a dan support-nya,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang mendukung Qosim maju menjadi bacabup sudah sangat yakin kalau rekom DPP PKB akan diberikan kepada Ketua DPC PKB tersebut. “Sejak awal kan sudah saya katakan, rekom DPP PKB akan jatuh ke Pak Qosim,” ujar Pendiri Relawan Gerakan Sosial (RGS) Indonesia, H. Moh. Khozin Ma’sum, Minggu (5/7).

Dengan turunnya rekom DPP PKB kepada Qosim, Abah Khozin, sapaan akrabnya menegaskan, RGS Indonesia kian mantap untuk memperjuangkan Qosim agar bisa menjadi Bupati Gresik 2021-2026. “Insya Allah, semua akan berjalan lancar, ” terang Bendahara Umum DPP Bakuppi ini.

Khozin menambahkan, dirinya juga telah menginstruksikan kepada semua relawan di Kabupaten Gresik agar satu komando, patuh dan bekerja sama dalam memperjuangkan dan memenangkan Qosim pada perhelatan Pilbup Gresik 9 Desember 2020.

“Setelah RGS dapat kepastian rekom DPP PKB diberikan Pak Qosim, RGS Indonesia kian memanasi gerakan untuk menenangkan Pak Qosim di Pilbup Gresik 2020,” pungkasnya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close