Peristiwa

Pembagunan Gedung Infokom TA 2019 Tuai Folemik, Lasbandra Tuding Ada Pemalsuan Dokumen

Pembangunan Gedung Infokom Sampang

Teks foto : saat audensi LSM Lasbadra bersama anggota  DPRD Sampang

 

MADURA, DORRONLINENEWS.com-Pembangunan  kantor dinas informasi dan Komunikasi (Diskominfo) tahun 2019  mandapatan sorotan.

Itu terungkap saat lembaga swadaya masyarakat Laskar Pemberdayaan Rakyat (LSM Lasbandra) Senin (20/04/2020) melakukan audensi di gedung DPRD.

Audensi langsung di temui oleh ketua DPRD M Fadol yang pada waktu di dampingi Husni dari komisi 3 .

Saat audensi kepala dinas perumahan kawasan pemukiman (DPRKP) Moh Zis juga hadir.

Bahkan konsultan pengawas juga hadir saat audensi di ruang banggar gedung DPRD yang berada di jalan wijaya kusuma ini.

Menurut Rifai untuk kegiatan pekerjaan pembagunan gedung infokom tahun 2019 menurutnya banyak di temukan kejanggalan

“Ada indikasi pemalsuan dokumen terkait progres mingguan baik bulanan yang di buat oleh konsultan pengawas.

Karena berdasarkan papan nama kegitan di lapangan pembagunan tersebut berakhir masa kontrak tanggal 30 desember 2019.

“Tapi pada tanggal 1 sampe 4 januari di lapangan masih ada pekerjaan,berarti pekerjaan itu tidak selesa 100 % ucapnya.

Dian selaku Konsultan pengawas membantah dan mengklaim pembagunan gedung diskominfo sudah selesai 100%.

“Sebab pada tanggal 30 desember pihaknya sudah melakukan serah terima pekerjaan (PHO) berarti pekerjaan sudah selesai kilahnya.

Fadol ketua DPRD menilai antara konsultan pengawas dan kontraktor beda presepsi dalam hal pembangunan gedung infokom.

“Dimana dalam hal ini konsultan bilang pekerjaan itu 100% tapi pelaksana bilang 99%.

Menurut saya itu hanya beda presefsi dan salah pengucapan antara konsultan dan pelaksana ucap anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini.

“Apalagi gedung diskominfo sudah di tempati ucapnya senin (20/4).

Di tempat yang sama kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (dprkp) Kabupaten Sampang mengatakan apa yang di tuduhkan oleh pihak Lasbandara menurutnya itu tidak benar.

“Secara tekhnis,bila sudah PHO, pekerjaan di lapangan sudah di anggap selesai 100%.

Laporan tidak hanya dari pihak konsultan namun juga dari PPTK  bahkan PPK ucapnya.

“Di temukan pekerjaan apa yang di tuduhkan oleh pihak lasbandara menurut saya itu hanya penyempurnaan pekerjaan di lapangan.

Karena setelah PHO di lakukan,masa pemeliharaan selama 6 bulan sudah berjalan ucap mantan kepala dinas DPUPR ini.

Sekedar di ketahui, pembagunan gedung infokom menghabiskan anggaran sebesar 3,4 milyar lebih.

Pelaksana di lapangan yakni CV Abanda Sarana selaku kontraktor pemenang kontrak. (awa/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close