Hukum dan Keamanan

Bandar Togel Lebani Keok Di Borgol Satreskrim Polres Gresik

Polres Gresik

Teks foto : Tersangka Bandar Togel Lebani Keok Di apit Petugas 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – pada hari Sabtu (21/03/2020) sekitar pukul 16.00 Wib Satuan Unit Pidum Polres Gresik telah memborgol tersangka pelaku judi jenis togel di Dusun Lebani Waras RT.07 RW.002 Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Tersangka   D.A Als. YANTO, (40) Dusun Lebani Waras Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik.

Unit Pidum Polres Gresik Pada sabtu (21/03/2020) sekira pukul 16.00 Wib unit pidum saat melaksanakan patroli mendapatkan informasi bahwa di Desa Lebani Waras marak perjudian jenis togel.

Setelah melakukan penyelidikan dan pada jam 16.30 Wib unit pidum berhasil mengamankan D.A Als. YANTO dirumahnya
yang pada saat itu hendak melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

kemudian dari hasil penyedikan D.A Als. YANTO mengakui menjadi bandar judi toto gelap ( togel )
selanjutnya kami periksa handphone yang bersangkutan dan menemukan SMS titipan angka togel beserta nominal uang taruhan dari penombok.

selanjutnya selanjutnya D.A Als. Yanto

“kami minta untuk menunjukan keberadaan Bandar Togel tetapi tidak bisa menunjukan keberadaan Bandar Togel”. Kata Petugas.

“Dari hasil penyidikan didapat barang bukti berupa
1 ( satu ) Buah Handphone Merk Polytron Warna Putih. (Alat Komunikasi dengan Penombok dan Bandar Togel), 1 ( satu ) Buah Handphone Merk NOKIA Warna Hitam. (Alat SMS Rekap Tombok Togel), Uang Tunai Rp. 386.000,00,- Rupiah (Tuga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah) uang titipan tombok togel”. Tutur Petugas.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha Wijaya kepada media membenarkan adanya penangkapan itu. Tersangka akan diancam pasal 303 KUHP (lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close