Hukum dan Keamanan

Hisap Daun Ganja, Dua Kuli Bangunan Di Borgol Satreskrim Duduk Sampeyan

Polsek Duduk

Teks Foto : Dua tersangka Hisap Daun Ganja, Di apit anggota Polsek Duduksampeyan 

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Berawal dari anggota Reskrim Polsek Duduk sampeyan Polres Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi kawasan Jl Raya Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo, Gresik tersebut akan adanya transaksi peredaran narkotika jenis ganja. Rabu (12/02/2020) pukul 19.00 wib

Kemudian satuan Unit Reskrim Polsek Duduk sampeyan dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Budiono SH bersama anggota melakukan penyelidikan dan benar satuan Unit Reskrim Duduk sampeyan berhasil menangkap dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku An RY, laki-laki, (23), Kuli Bangunan, Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom – Gresik dan An RO, (24) , kuli bangunan, Dusun Gamping Tengah Ds Gamping Kec Kriyan – Sidoarjo yang melawan hukum melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) linting ganja yang disimpan didalam bungkus Rokok Dunhill disaku celana yang diduga narkotika jenis tanaman ganja.

Dari keterangan tersangka, mereka memperoleh barang narkotika jenis ganja dari seseorang yang berinisial G. Keberadaan tersangka G masih di buru oleh pihak Kepolisian. Di duga tersangka G berperan sebagai bandar.

Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Duduk sampeyan mengamankan ke 2 (dua) pelaku berserta barang bukti 3 (tiga) linting ganja yang dibawa pelaku, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha No Pol : S-64XX, 1 (satu) buah HP merk note 4 warna putih, 1 (satu) buah HP merk Redmi warna putih dan 1(satu) bungkus Rokok Dunhill Ke Polsek Duduk sampeyan guna peyelidikan lebih lanjut. (Hum/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close