Peristiwa

Rapat Anggota  Sahkan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas Primkopal Lanal Batuporon Tahun Buku 2019 

Lantamal V

Teks foto : Suasana RAT primkopal Batuporon tahun Buku 2019

BANGKALAN, DORRONLINENEWS.com –
Untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas koperasi, Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Lantamal V menggelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2019 yang dihelat di Balai Prajurit Mako Lanal Batuporon jl. Mawar no 3 Kecamatan Kamal,  Kabupaten Bangkalan, Senin (27/01/2020).

Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang mengusung tema “Dalam rangka usaha mandiri kopal kita tingkatkan profesionalisme pengawak kopal guna meningkatkan kesejahteraan anggota kopal beserta keluarganya ” ini, diikuti sedikitnya 115 Anggota

Primkopal Lanal Batuporon.
Menurut Danalanal Batuporon, dalam sambutannya yang sekaligus membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) disampaikan bahwa RAT bagi sebuah Koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakan koperasi dan perlu diketahui bersama bahwa forum rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi.

Hadir dalam pembukaan RAT Komandan Lanal Batuporon Letkol Laut (P) Dodi Hermanto M. Tr. Hanla, Kepala Kapuskopal Koarmada II diwakili Lettu Laut Wedi Roestiono, Kadiskop UMKM & Perdagangan Kabupaten Bangkalan Ali Afandi SH., Kepala Dekopinda Kabupaten Bangkalan Hery Yudianto, Keprimkopal Lanal Batuporon Kapten Laut (E) Suyitno, Pengurus Jalasenastri Cabang 5 Batuporon, para Perwira Staf, Prajurit dan PNS Lanal Batuporon juga pengurus dan Pengawas Primkopal Lanal Batuporon.
Keprimkopal Lanal Batuporon dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Anggota Tahun Buku 2019 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Puskopal Koarmada II.

Rapat pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Primkopal Lanal Batuporon ini untuk memberikan gambaran kepada anggota Koperasi tentang kegiatan yang dilaksanakan Pengurus selama periode tahun buku 2019 sebagai upaya meningkatkan dan melaksanakan tugas pokok membantu dinas dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. (Penmal/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close