Polres Gresik Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan sampai Bisnis Lendir 1s/d16/01/2020
Polres Gresik
Teks Foto : Wakapolres Gresik Kompol Dyino Indra Setyadi S.I.K,. M.Si. bersama tersangka Bisnis Lendir Di Kedamean Gresik
GRESIK, DORRONLINENEWS.com –
Dalam rangka menciptakan pemeliharaan harkamtibmas di wilayah hukum, Polres Gresik melaksanakan konferensi Pers di halaman mapolres Jl. Basuki Rahmad yang dipimpin Wakapolres Gresik.
Wakapolres Gresik Kompol Dyino Indra Setyadi S.I.K,. M.Si. mengatakan bahwa Satreskrim Polres Gresik dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan sebanyak 9 (sembilan) kasus, 6 (enam) tersangka dengan rincian Curas = 1 kasus 1 tersangka,
Curanmor = 5 kasus 2 tersangka
Curat = 1 kasus 1 tersangka,
Prostitusi = 1 kasus 1 tersangka, Pembunuhan = 1 kasus 1 tersabgka
Adapun barang bukti, 6 unit sepeda motorm, 5 lembar STNK,
5 unit handphone,
1 buku tamu warung, 2 unit mobil Toyota, Uang pecahan berbagai macam mata uang asing,
2 unit kamera digital,1 bilah pisau
6 kunci ‘T’.
Kata Waka “Namun ada yang paling menarik, adalah bisnis lendir, dengan tersangka P dengan anak buahnya sebanyak 6 orang wanita yang berasal dari luar kota Gresik”.
Dari tersangka P yang beralamat di dusun Samaleak, desa Kedamean, Kecamatan kedamean, Gresik polisi berhasil menyita buku tamu, dan seprei serta tissu yang habis dipakai bermain.
Menurut P ketika ditanya berapa sekali main? Ia dengan lugasnya “harta rata rata 1 kali main Rp. 150.000,- sekali main, namun itu semua tergantung pebdekatannya”, kata P. (Malik/Lono)