Hukum dan Keamanan

Kasus Guru Cabul Lumajang, Korban dan Ortu Diimbau Lapor Polisi

Polres Lumajang

Teks Foto : Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH M.Hum

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com –
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru olahraga kepada belasan muridnya di salah satu SMPN di Kabupaten Lumajang Jawa Timur beberapa waktu lalu. Polisi Imbau para korban dan orang tuanya untuk tidak takut melapor kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH M.Hum menegaskan kepada wartawan Dorronlinenews.com kamis (16/1/2020). Kasus dugaan pencabulan siswi SMPN di Kota Lumajang segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat Kepolisian dan pihaknya menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

“Polisi sudah memonitor, kita melakukan pulbaket akan tetapi kenapa tidak ada yang melaporkan, sangat menyesalkan adanya oknum Guru PNS yang tega melakukan perbuatan tercela padahal harus bisa melindungi siswa didiknya. Untuk itu harus adanya penegakan hukum agar kasus yang sama tidak terulang kembali,” kata Hasran.

Sebelumnya Direktur LSM Laskar Nusantara -Lanusa BPC Lumajang Jawa Timur Decky Agung Setyobudi menegaskan jika proses hukum harus dilakukan oleh aparat Kepolisian dan pemeriksaan terhadap Oknum guru tidak hanya dilakukan di internal inspektorat saja.

“Dalam hal ini Aparat Kepolisian harus bersikap tegas dan cepat mengambil tindakan, ” ungkapnya.

Decky lebih jauh menegaskan jika aparat Kepolisian lamban dalam mengambil tindakan dikawatirkan kejadian yang sama akan terus bermunculan sehingga sangat meresahkan masyarakat.

“Kejadian ini sangat meresahkan masyatakat. Jika memang terbukti ya harus ditindak tegas,” kata Decky. (Indra/Lon)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close