Peristiwa

Perampas Mobil ERTIGA Dapat Diamankan Polsek Menganti

Polsek Menganti Curas

Pencuri Mobil ERTIGA  MH Diamankan Polsek Menganti

GRESIK, DORRONLINENEWS.com –
Bertempat di Jalan Raya Boboh terjadi kejar-kejaran untuk menghentikan mobil Ertiga yang dibawa lari dari Domas, Menganti. Sesampai di Boboh Mobil ERTIGA dapat dihentikan Sugianto bersama masyarakat desa Sidojangkung. Sontak saja keributan terjadi, tapi pelakunya satu yang diamankan petugas polisi, yang lainnya kabur tanpa jejak. Rabu (4/12/2019)

Tersangka M.H (38) swasta (deptcolektor PT. OPPU AMBAR MALIGAS, Dusun Betengan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedunsung, Kabupaten Sampang, Madura atau tinggal di Dukuh kupang, Surabaya

Korban Galang Bagus Sugianto (21)POLRI ( Rorena Polda JATIM ), Desa Sidojangkung, Rt. 10, Rw. 03, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Saksi Triswanto Bagus Sugiyanto (11) pelajar SD kelas V, alamat : Ds. Sidojangkung, Rt. 10, Rw. 03, Kec. Menganti, Kab. Gresik. Sugianto, ( 49) Kades DES Sidojangkung, Desa Sidojangkung, Rt. 10, Rw. 03, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Joko Kusbianto (36), Laki laki, Swasta/ Supoltas Boboh, alamat Desa Boboh, Rt. 05, Rw. 01, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit Mobil Suzuki ERTIGA No.Pol :
1 (satu) buah HP merek OPPO tipe F11 Pro warna Ungu.

Modus Operandi Pelaku secara bersama sama menghentikan laju mobil korban, kemudian meminta paksa dengan cara mengancam akan membunuh korban apabila tidak bersedia menyerahahkan kendaraan mobil yang dikendarai korban.

Berdasarkan data yang di himpun media ini pada hari Rabu (4/12/2019) sekira pukul 12.00 WIB pada saat korban Galang B.S mengendarai 1 (satu) unit Mobil ERTIGA bersama adiknya yang bernama Sdr. Triswanto BS, sesampai di jalan raya Ds. Domas, Menganti, Gresik, korban dihentikan oleh 6 (enam) orang yang tidak dikenal, kemudian 3 (tiga ) pelaku yang bernama A, H, M.H dan 2 (dua) orang pelaku lainya memukul kaca jendela mobil dan meminta korban untuk turun, kemudian korban membuka kaca mobil dan salah seorang pelaku mengeluarkan kata kata “ Serahkan mobil ini, Kalau tidak Kamu saya bunuh”. sehingga korban turun dari mobil bersama adiknya.

Selanjutnya pelaku langsung membawa pergi mobil ERTIGA milik korban ke arah Utara, selanjutnya korban menghubungi orang tua (Sugianto/Kades Sidojangkung ) tidak lama kemudian Kades bersama warga melakukan pengejaran dan sesampai di Simpang tiga boboh berhasil menghentikan Mobil ERTIGA yang dibawa oleh para pelaku dan terjadi keributan.

5 (lima) orang pelaku melarikan diri, 1 (satu) orang pelaku An. M H berhasil diamankan petugas Polsek Menganti dan dibawa ke Polsek Menganti, Polres Gresik.

Catatan : Korban menginginkan lapor ke Polres Gresik mengingat guna antisipasi warga Desa Sidojangkung yang ingin membalas perbuatan para pelaku yang saat ini diamankan di Polsek Menganti karena Korban adalah Kepala Desa Sidojangkung.

Kapolsek Menganti Polres Gresik AKP Tatak Sutisna SH membenarkan kejadian tersebut. “Tersangka akan diancam pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan”. Katanya. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close