Hukum dan Keamanan

Kurang Dari 5 Jam Kawanan Perampok Dilumpuhkan TIM COBRA Polres Lumajang

Tim cobra Lumajang

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com –
Hari Selasa, 19 Nopember 2019 sekira Pukul 23.00 terjadi pembajakan Truck bermuatan pasir yang dikendarai oleh Mokhamad Zainudin (32) warga Dusun Purut, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang dihentikan oleh seseorang tepatnya di Jalan tambang pasir dusun Ringinputih, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Kamis, 21/11/2019.

Seseorang tersebut ternyata salah satu tersangka bernama SB (29) warga Dusun Siluman, Desa Bades Pasirian, Lumajang. karena merasa mengenali pelaku, setelah pelaku naik, dirinya merebut kendali truck dan bergerak menuju ke arah jalan JLS Desa Bago, Pasirian. Namun sebelumnya, Slamet berhenti di Pos Morodadi di desa Bago dimana sudah menunggu 2 teman pelaku atas nama Ah(19) warga Dusun Krajan II Desa Bago, Pasirian, Lumajang dan Ab (23) warga Semampir Surabaya.

Sepanjang perjalanan menuju jalan JLS, korban dianiya hingga tidak berdaya. Diketahui korban meninggal dan mayatnya dibuang di dusun Sumberjeting, Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajan, Kabupaten Lumajang. disimpang empat desa Selok awar-awar muatan pasir yg ada diatas truk diturunkan dan dibuang ditepi jalan.

Kurang dari 5 jam setelah dilaporkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku di wilayah Batu, malang.

saat dilakukan pengejaran oleh Tim Cobra Polres Lumajang 2 pelaku dari 8 pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan kepada petugas dan saat perjalanan ke RSUD 2 pelaku tersebut meninggal dunia.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan “Ada 3 orang pelaku yang bertugas mengeksekusi korban dan membuangnya begitu ke curah. Berkat kesigapan Tim Cobra, para pelaku dapat ditangkap semuanya”

“Ada 2 pelaku yang Meninggal dunia karena terpaksa di ganjar timah panas oleh Tim Cobra Polres Lumajang saat mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. 2 pelaku tersebut atas nama Ah dan Ab sedangkan ke 6 tersangka lainnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang” terang Arsal.

Katim Cobra AKP Hasran Cobra menyatakan “2 pelaku yang meninggal terpaksa kami tembak karena melawan petugas dan sangat membahayakan petugas saat ituZ mereka memang sangat sadis, korbannya saja di bunuh dengan cara di aniaya kemudian mayatnya dibuang” ujar Hasran yang juga selalu kasat reskrim Polres Lumajang.

Adapun 5 tersangka lainnya setelah dilakukan pengembangan kasus antara lain :
MMT (19) warga Dusun Genuk Barat Desa Genuk, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
In Ir (34) warga Dusun Pleret, Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabaten Pasuruan.
AR (28) warga Perum Mutiara, Keluarga Blok , Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.
AB (35) warga Dusun Brintik, Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
DN (25) warga Dusun Bayeman, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. (woko/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close