Hukum dan Keamanan

BNNK Lumajang Lakukan Tes  Urine  Di Kantor  Bagian  Humas Dan Protokol 

BNNK Lumajang

LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com -Penyalahgunaan Narkoba tentu sangat merugikan bagi kehidupan. Untuk mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lumajang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Bagian Humas dan Protokol, Kamis (21/11/2019).

Kepala BNNK Lumajang, Indra Brahmana yang juga hadir selaku narasumber mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan di Instansi Pemerintah Kabupaten Lumajang. “Ini merupakan sosialisasi yang pertama dalam instansi Pemerintah Kabupaten Lumajang,” katanya.

Indra menambahkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tidak bisa dilaksanakan sendiri, tentu harus ada dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi di berbagai instansi dan sekolah-sekolah.

Sementara, saat dikonfirmasi, wartawan Dorr online, Ari Murcono, S.STP., M.Si., mengatakan kegiatan yang dilaksanakan itu untuk menindaklanjuti pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Selain sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba, dalam kegiatan itu juga dilakukan tes urin bagi staf Humas dan Protokol.
“Dari hasil tes urin yang dilakukan kami telah mendapatkan informasi bahwa 23 personil yang telah melakukan tes urin ini dinyatakan 100% negatif,” paparnya.

Ari Murcono berharap kegiatan tersebut dapat mendorong dan menginspirasi OPD yang lain untuk melakukan kerjasama dan koordinasi dengan BNNK Lumajang, sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba berjalan lebih masif. (Woko/Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close