Hukum dan Keamanan

Sidang Kasus Guru Di Laporkan Wali Murid, Anggota Dewan Hadir Di Persidangan

PN Sampang

Suasana Sidang Kasus Guru Di Laporkan Wali Murid, Anggota Dewan Hadir Di Persidangan

MADURA, DORRONLINNEWS.com – Bertempat di Pengadilan Negeri Sampang, sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan oleh Guru terhadap siswa di salah satu SDN yang di Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur rabu (9/10) kembali di gelar, sidang kali ini mendengarkan keterangan dari para saksi.

Sidang tertutup bagi umum, karna saksi yang di hadirkan masih teman korban dan masih di bawah umur.

Oknum guru tersebut juga di hadirkan oleh majelis hakim saat peroses persidangan.

Tapi ada yang menarik dalam sidang kali ini, karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi IV hadir di persidangan.

Keempat anggota Komisi IV yang hadir di antaranya ialah, Nurul Huda, Syahroni dan Muhammad Faruk serta Moh Iqbal Fathoni ikut hadir di Pengadilan Negeri (PN) jalan Jaksa Agung Suprapto ini.

Muhammad Faruk dari fraksi partai PPP mengatakan kedatangan teman teman anggota dewan ke Pengadilan tidak memihak siapapun dan berharap masalah ini segera terselesaikan,

”Apapun keputusan Hakim pasti ada dampak sosial yang terjadi karena proses ini sudah melalui jalur hukum untuk itu Ia berharap semua pihak menahan diri dan menjadikan pelajaran serta tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Sampang ujarnya.

Di tempat yang sama Moh Iqbal Fathoni yang juga dari fraksi partai PPP sangat menyayangkan kasus ini sampai berlarut larut hingga proses hukum di pengadilan.

“Saya tidak dalam kapasitas masuk ke wilayah permasalahan dan tìdak bermaksud mencari siapa yang bersalah,”tuturnya.

Karna menurutnya permasalahan ini pastinya akan sangat berdampak terhadap guru,pshycologi anak dan orang tua serta image guru maupun dunia pendidikan di Kabupaten sampang.

“Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak sekolah dan Disdik untuk meminta penjelasan sebagai bahan kajian maupun refrensi agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi sebab Komisi IV salah satunya membidangi masalah Pendidikan.

Di ketahui, oknum guru SDN di salah satu sekolah faporit dengan inisial H di laporkan oleh satu wali murid karna di duga memberikan hukuman sampe menimbulkan kekerasan fisik.

Informasi juga di dapat, siswa yang di duga menerima kekerasan fisik tersebut juga sudah pindah sekolah karna trauma. (awa/lon)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close