Hukum dan Keamanan

Pengedar Pil Koplo Dicokok Polsek Driyorejo

Polres Gresik, Driyorejo

Pengedar Pil Koplo Dicokok Polsek Driyorejo

GRESIK, DORRONLINENEWS.com – Warga Dusun Melati RT 09/RW 03, Desa Jeruk legi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo itu ditangkap usai kedapatan menjadi pengedar pil koplo di Driyorejo.

Pria berusia 37 tahun ini diketahui telah lama menjadi pengedar koplo. Target sasarannya adalah pemuda.

“Pembeli saya kebanyakan memang anak-anak muda,” ujar Anjar di Mapolsek Driyorejo, Senin (28/10/2019).

Anjar ditangkap usai namanya dicokot oleh Adi Bayu Sulistyo yang diamankan terlebih dahulu pada Minggu (27/10/2019) beserta barang buktinya berupa 8 bungkus plastik yang berisi 400 pil koplo.

Kapolsek Driyorejo, AKP Wavek Arifin menuturkan, penangkapan pengedar pil koplo ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di sebuah rumah kost Desa Petiken, Driyorejo yang sering didatangi oleh banyak pemuda hingga larut malam.

Diketahui, mereka berkumpul untuk pesta narkoba. Generasi muda bangsa itu memilih mengkonsumsi pil koplo di satu kamar kos.

“Tersangka menyimpan pil koplo dibungkus kantong plastik warna hitam disimpan di dalam tas selempang warna hitam. Ada 8 bungkus, satu bungkus isi 50 butir pil koplo. Total ada 400 butir pil yang kita amankan,” papar Wafek.

Selain itu, barang bukti lainnya sebuah handphone berwarna hitam juga disita Korps Bhayangkara. Kini pria pengangguran itu mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Driyorejo. (Lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close