Hukum dan Keamanan

Biadab, Pacar Dicekoki Pil Koplo, Pelajar SMA Bondowoso Ditahan

Polres Bondowoso

Tersangka diperiksa di Polres Bondowoso gara gara mencekoki Pil Koplo, Pelajar SMA Bondowoso Ditahan

BONDOWOSO, DORRONLINENEWS.com- Sungguh miris nasib Bunga (nama samaran) yang masih di bawah umur. Lantaran dia dicekoki pil koplo, kemudian mrnjadi korban memperkosa. Pelaku juga masih seorang remaja berstatus pelajar SLTA kini di tahan Polres Bondowoso

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal, Senin (21/10/2019), menerangkan, pelaku RM (16) merupakan warga Desa Grujugan Kidul, Grujugan. Sedangkan korban yang juga pelajar SLTA merupakan warga Grujugan juga, namun dari desa yang berbeda.

Meski pelaku merupakan anak di bawah umur, kata AKP Jamal, pihaknya terpaksa tetap menahan RM.

“Korban juga sudah kami mintakan visum. Kami juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan beberapa saksi,” Katanya.

Adapun modus pelaku yakni dengan mengajak korban mampir ke rumah tema33nnya. Kemudian, di situlah korban dipaksa pelaku untuk minum obat yang ternyata jenis pil koplo. Akibatnya, korban pusing-pusing dan teler.

“Saat teler itulah pelaku lantas menyetubuhi korban hingga beberapa kali,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ. Pada kesempatan lain, perbuatan itu dilakukan lagi, dengan modus yang sama.

Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76D UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah di rubah dengan UU No. 35 Tahun 2014. (mono/lono)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close