Hukum dan Keamanan

Tiga Tersangka Spesialis Curwan Didor Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap

Teks foto : Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama 3 pelaku yang tertangkap.

LUMAJANG,DORRONLINENEWS.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Ps Kanit Reskrim Sek Kedungjajang dipimpin Kaur Bin Ops Satreskrim, berhasil menangkap pelaku Spesialis Curhewan (sapi). Tiga pelaku tertangkap, dua pelaku lolos dari penangkapan. Diakui ketiga pelaku yang tertangkap, bahwa dirinya sudah melakukan pencurian di 13 TKP.

Dikatakan sumber berita dari polres, bahwa hal tersebut adalah pengembangan dari kejadian hari Kamis, (01/10/2020) silam diketahui sekira pukul 07.00 Wib. Saat itu kejadian dilaporkan oleh korban EWS (33 th) Laki-laki, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat desa Sememu, kecamatan Pasirian pada hari Sabtu (03/10/2020), sekira jam 07.00 wib. TKP dusun Kedungsupit, desa Sememu, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang.

Tersangka berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang pada hari Senin (15/02/2021), Tiga diantaranya pelaku yang tertangkap adalah : -1. MS (36 th) Laki-laki, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat desa Curahpetung, kecamatan Kedungjajang, kabupaten Lumajang ( tertangkap ).
Peran : Sebagai pengawal tersangka S saat akan mengambil Sapi hasil curian, kemudian mengambil uang hasil curian dari tersangka K (penadah/sudah vonis 3 bln dan menjalani hukuman).

Barang milik korban yang diambil pelaku : 1 ekor sapi betina hamil jenis Limosin, bulu merah, tanduk lurus nyamping, umur 1,5 tahun, tinggi 1,5 meter. 1 ekor sapi Jantan, jenis simental, bulu merah putih, umur 1 tahun, tinggi 1,5 meter.
1 ekor sapi Jantan, jenis blasteran, bulu hitam, tanduk panjang, umur 17 bulan, tinggi 1,5 meter. Dan 1 ekor sapi Jantan, jenis blasteran, bulu merah kuning, umur 8 bulan, tinggi 1 meter.

Modus operandi : Pelaku masuk kedalam kandang dengan cara membuka pintu kandang yang terbuat dari bambu kemudian memotong tali tampar yang terikat pada sapi lalu pelaku membawa kabur sapi melalui pintu kandang semula. Barang bukti yang berhasil diamankan, Tiga ekor sapi tersebut, sepeda motor Honda Beat warna merah putih (Alat sarana yang digunakan tersangka AWU) dan sepeda motor Honda Vario warna Hitam (alat sarana yang digunakan tersangka S).

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Ps Kanit Reskrim Sek Kedungjajang, berhasil menangkap Tiga pelaku di rumahnya sendiri-sendiri yaitu MS, S dan AWU. Dalam upaya penangkapan ketiga tersangka, dikarenakan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga di lakukan tindakan tegas terukur. Untuk tersangka B dengan beberapa temannya belum tertangkap, dalam pengembangan ketiga tersangka yang ditangkap juga mengakui melakukan pencurian di Tiga Belas TKP wilayah hukum polres Lumajang.
Sarana yang digunakan untuk mengangkut adalah truk Ragasa kepala kuning Bak biru, Nopol N 9725. (Jiwo)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close