Teks Foto : penertiban PKL di Lumajang oleh Satpol PP
LUMAJANG, DORRONLINENEWS.com – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak melibatkan pihak lain dalam penertiban pedagang kaki lima. Aksi seorang pria yang viral di media sosial ditegaskan Bupati bukan bagian dari penertiban gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan pada Kamis (13/02/2020) kemarin.
“Penertiban saya kira tidak harus dengan cara yang kurang simpatik, apalagi misalnya ada keterlibatan orang yang sengaja ikut, begitu ada orang yang berkeinginan ikut jadi bagian dari penertiban itu yang harus dievaluasi, harus murni dari Satpol PP,” jelas Bupati saat dikonfirmasi usai melihat Gala Premier Film Mahameru di Mopic Cinemas, Jum’at (14/02/2020).
Bupati menjelaskan bahwa penertiban di sepanjang Jl. Ahmad Yani hingga PB. Sudirman dilakukan dengan langkah – langkah humanis. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar yang memang sedianya dikhususkan untuk pejalan kaki.
“Secara bertahap penertiban ini akan kami lakukan supaya ada situasi dan suasana yang betul-betul bersih dan rapi, jadi rapinya bukan hanya ketika ada penilaian Adipura saja,” jelas Cak Thoriq.
Tidak hanya sekedar melakukan penertiban PKL, Bupati menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mencarikan solusi terbaik agar PKL tetap bisa mencari rezeki. “Secara keseluruhan akan kami lakukan, dengan mencari solusi terbaik bersama-sama dengan pedagang kaki lima sehingga dimana sekiranya area pedagang bisa mencari rezekinya,” jelasnya. (Indra/woko)