Satlantas Polres Gresik Tindak Ribuan Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru 2025

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir, dan Satlantas Polres Gresik mencatat hasil yang cukup mencolok. Selama dua pekan pelaksanaan, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, tercatat sebanyak 12.378 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak. Operasi ini menandai komitmen serius jajaran kepolisian dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Penindakan dilakukan melalui tiga metode utama. Sistem ETLE statis mencatat 775 pelanggaran, ETLE mobile 1.080 pelanggaran, dan tilang manual menjadi yang paling banyak dengan 1.754 pelanggaran. Selain itu, sebanyak 8.769 teguran juga diberikan kepada pelanggar sebagai langkah edukatif agar masyarakat lebih sadar dalam berlalu lintas.
Yang paling mencolok, pengendara sepeda motor menjadi kelompok paling banyak melakukan pelanggaran, mencapai 11.547 kasus dari total keseluruhan. Sementara itu, pelanggaran oleh mobil penumpang tercatat 67 kasus, minibus 387 kasus, dan truk 316 kasus.
Jenis pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak menggunakan helm sesuai Pasal 291, dengan 6.786 kasus. Disusul pelanggaran rambu lalu lintas (Pasal 287) sebanyak 4.671 kasus, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan (Pasal 289) sebanyak 94 kasus. Semua pelanggaran ini erat kaitannya dengan aspek keselamatan, baik bagi pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk kendaraan berat, Satlantas juga mencatat 316 pelanggaran oleh truk. Mayoritas di antaranya melanggar jam operasional (Pasal 287) sebanyak 264 kasus. Selain itu, pelanggaran terkait tata cara pemuatan barang, seperti tidak menutup muatan dengan terpal (Pasal 307), tercatat 25 kasus.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi berkelanjutan.
“Semoga dengan selesainya Operasi Patuh Semeru 2025, kesadaran berlalu lintas masyarakat Kabupaten Gresik semakin baik,” ujar AKP Rizki.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum di jalan raya adalah salah satu cara untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberi efek jera, melainkan sebagai bentuk edukasi dan pengingat akan pentingnya keselamatan di jalan,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Gresik berharap masyarakat semakin tertib dalam berkendara, dan budaya disiplin lalu lintas semakin kuat demi mewujudkan zero accident di wilayah hukum Gresik. (Ono)