KH. Muhammad Zainuri Makruf Wakafkan 10 Bidang Tanah untuk Kemaslahatan Umat

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Dalam sunyi tanah, tertanam amal.
Dalam sepi niat, tumbuh harapan umat. Dalam sebidang tanah, tersimpan cahaya ilmu untuk generasi yang akan datang.
Sebagai bentuk cinta kepada pendidikan dan kemaslahatan umat, KH. Muhammad Zainuri mewakafkan 10 bidang tanah seluas 2.624 m² untuk pendirian Yayasan Modern Al Miftah Tiga Bahasa.
Ikrar wakaf ini difasilitasi langsung oleh KUA Kecamatan Bungah, sebagai langkah mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan menguatkan legalitas harta umat, Senin (7/7/2025).
Ya, dalam semangat menghidupkan nilai-nilai filantropi Islam dan mempercepat proses
sertifikasi tanah wakaf, Kantor Urusan Agama(KUA) Kecamatan Bungah kembali
menunjukkan komitmennya dengan memfasilitasi pelaksanaan lkrar Wakaf atas 10 bidang tanah dengan total luas 2.624 meter persegi, yang terletak di Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
Tanah-tanah tersebut diwakafkan secara sukarela oleh KH. Muhammad Zainuri Makruf, seorang kyai sekaligus tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan dan masa depan umat.
Dalam ikrar tersebut, ia menyerahkan hak wakaf kepada Nadzir H. Mochamad Samsul Arifin dan jajaran, dengan tujuan mulia untuk pendirian Yayasan Modern Al Miftah Tiga Bahasa, yang akan menjadi pusat pendidikan dan pengembangan keilmuan Islam yang unggul.
Kegiatan ikrar ini difasilitasi langsung oleh Drs. Nasikhun, M.Si, selaku Kepala KUA
Kecamatan Bungah sekaligus Pejabat Pembuat Akta lkrar Wakaf(PPAIW). Dalam
sambutannya, ia mengapresiasi langkah mulia sang wakif dan mengajak seluruh elemen
masyarakat untuk ikut menjaga, merawat, dan memanfaatkan tanah wakaf secara bertanggung jawab.
“Tanah wakaf adalah amanah yang kelak menjadi investasi abadi di sisi Allah. Mari kita
jaga dan kelola bersama demi keberlangsungan manfaatnya bagi umat ,” pesan Drs. Nasikhun.
Melalui ikrar ini, KUA Bungah berharap dapat terus mendorong gerakan wakaf sebagai
solusi jangka panjang dalam memperkuat sektor pendidikan, sosial, dan keagamaan. Ke
depan, sinergi antara wakif, nadzir, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam
memastikan bahwa aset wakaf terus memberikan cahaya manfaat lintas generasi.
Untuk diketahui, Wakaf bukan sekadar pemberian, tetapi pernyataan cinta yang akan hidup sepanjang masa.
Mari ikut menjaga, merawat, dan menghidupkan semangat wakaf demi masa depan yang lebih bercahaya.
Wakaf adalah jejak keabadian. Mari jadi bagian dari warisan yang tak pernah usang dan menjadi investasi akhirat untuk membangun istana di Surga-Nya. (Ono)