Transformasi Posyandu Jadi Fokus Pemkab Gresik dalam Penguatan Pelayanan Masyarakat

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Gresik terus mengupayakan penguatan pelayanan dasar masyarakat melalui transformasi posyandu menjadi lembaga strategis yang adaptif dan terintegrasi. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Advokasi Kelembagaan dan Transformasi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Gresik, yang digelar di Hotel Aston Gresik, Rabu (25/6/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil dalam sambutannya menyampaikan, transformasi posyandu menjadi sorotan utama, karena kini tidak lagi sekadar berfungsi sebagai layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan berkembang menjadi lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran lintas sektor.
Posyandu diarahkan untuk bersinergi dengan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan ketenteraman masyarakat (Trantibum & Linmas), serta sosial.
“Dari 1.615 Posyandu yang ada di Gresik, sebagian besar telah menerapkan integrasi layanan primer dengan dukungan 7.778 kader aktif. Posyandu kini berperan melayani masyarakat secara holistik dan menjadi ujung tombak pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Transformasi ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan diperkuat melalui SK Bupati Gresik Nomor 414.1/166/HK/437.12/2025 tentang Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gresik Periode 2025–2030. Peraturan tersebut menegaskan bahwa posyandu kini merupakan bagian penting dari struktur pemerintahan. Bertugas membantu pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di tingkat lokal.
Dalam sesi pemaparan, Muhayyan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik menjelaskan, posyandu telah mengalami perjalanan lebih dari lima dekade dan kini bertransformasi menjadi lembaga fasilitator masyarakat. Posyandu dirancang untuk menjembatani kebutuhan publik dengan layanan lintas sektor secara terpadu.
“Untuk meningkatkan efektivitas, kaderisasi diarahkan agar setiap kader fokus pada satu bidang layanan tertentu secara profesional, pengelolaannya melibatkan struktur organisasi yang terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan ketua-ketua bidang sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Sementara itu Luludiyana perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gresik mengatakan, alokasi anggaran untuk posyandu akan dimasukkan dalam tahapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2026.
Dengan menekankan pentingnya perencanaan lintas perangkat daerah secara terpadu agar program berjalan selaras, berkelanjutan serta kolaborasi antar (Organisasi Perangkat Daerah) OPD terus diintensifkan.
Penyesuaian tugas pokok dan fungsi yang mendukung arah transformasi kelembagaan posyandu, pemanfaatan literasi digital juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan akses layanan berbasis komunitas.
“Transformasi Posyandu harus didukung dengan koordinasi yang kuat dan kolaborasi yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan. Gresik menargetkan Posyandu tidak hanya tertata secara struktural, tetapi juga berdampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.” ucapnya.
Pemeritah Daerah terus mengupayakan agar transformasi kelembagaan ini menjadi langkah konkret menuju posyandu masa depan yang inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan. (Ono)