Rehab Pasar Hewan Peterongan Menjadi Sorotan Publik

JOMBANG, DORRONLINENEWS.COM – Proyek rehab pasar hewan Kecamatan Peterongan berupa pemasangan paving block diduga dikerjakan asal jadi, menjadi sorotan publik.
Dari pengamatan tim media, Selasa (24/6) hasil pemasangan paving block di pasar hewan terlihat tidak maksimal. Di dapati banyak bagian yang mulai rusak dan bergeser padahal baru selesai dikerjakan sebulan yang lalu.
Proyek pekerjaan Rehab Pasar Hewan Peterongan yang dilaksanakan oleh CV. Papalopa, dengan anggaran senilai Rp.166.749.650,- yang bersumber dari Dana alokasi Umum (DAU) dengan No. Kontrak : 644/PPK/86.d/415.32/2025, Tahun Anggaran 2025 kini menjadi perbincangan masyarakat sekitar.
Salah satu pedagang di pasar hewan Peterongan sebut saja X mengatakan kepada tim media, jika rusaknya paving blok tersebut diduga karena kurangnya pemadatan sebelum pemasangan paving, “akibat itu paving rentan ambles dan bergoyang ketika ada kendaraan yang melintasinya juga terlihat dengan jelas pemasangan paving tidak rata, paving juga sudah banyak yang pecah” ujarnya.
Sementara itu Yustinus selaku Kabid Sardag saat di konfirmasi tim media mengatakan “nanti kita minta pelaksana untuk memperbaiki, kan masih ada jaminan peliharaan” ujarnya, Rabu (25/6)
Menyikapi persoalan itu Totok “BIDIK” Ketua MIO (Media Independen Online) Jombang sangat menyayangkan hal itu “kami sangat menyayangkan pembangunan paving block yang baru dikerjakan itu sudah rusak, kami menduga pemasangannya dikerjakan asal jadi tidak sesuai bestek, anggaran pemerintah jadi terbuang sia-sia” terangnya.
Lanjut Totok, hal itu juga patut diduga adanya unsur kesengajaan oleh pihak pelaksana proyek “pada prinsipnya mereka (pelaksana proyek) berencana untuk mendapatkan keuntungan yang besar tanpa memperhatikan kualitas dan kemanfaatannya bagi masyarakat, paving juga sudah banyak yang pecah, kuat dugaan paving bukan standar yang di butuhkan. Kalau memakai standar k 300 tidak mungkin paving pecah” tandasnya.
Totok juga meminta agar pengawasan dari dinas terkait harus selalu intens sehingga hasil pekerjaan itu sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditentukan dalam aturan. “Dengan fakta temuan yang ada kami berharap PPK dan PPTK segera memangil Kontraktor tersebut dan kami meminta agar paving blok tersebut dibongkar dan dipasang lagi sesuai bestek, karena ini anggaran negara kami akan mengawal persoalan ini sampai selesai”. Pungkas Totok.
(Pras/tim)