Polsek Duduksampeyan Bongkar Praktik Prostitusi di Warung Kopi Remang-Remang Duduksampeyan

GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Polsek Duduksampeyan Polres Gresik yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Hendrawan, berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di salah satu warung kopi remang-remang di sepanjang Jalan Raya Duduksampeyan pada Kamis (13/03/2025) malam.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi prostitusi di beberapa warung kopi, terutama di bulan suci Ramadan. Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan menyisir sejumlah warung yang dicurigai sebagai tempat praktik prostitusi.
Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas tidak menemukan indikasi kuat adanya aktivitas prostitusi, baik secara langsung maupun melalui aplikasi pesan singkat. Namun, setelah mendapatkan informasi tambahan dari warga, tim akhirnya menemukan satu lokasi yang terbukti menyediakan jasa prostitusi, yaitu Warung Kopi Maya di Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampeyan.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), berinisial IRNR, warga Desa Pule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Setelah diamankan, IRNR langsung didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan terhadap praktik serupa yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Sosial juga akan diperkuat guna memberikan pembinaan kepada individu yang terlibat dalam aktivitas ini.
“Kami akan terus menindak segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan atau menghubungi hotline Lapor Kapolres jika menemukan indikasi praktik prostitusi atau aktivitas ilegal lainnya di lingkungan sekitar,” ujar AKP Hendrawan.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan praktik prostitusi terselubung di wilayah Duduksampeyan dapat diberantas, serta ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga. (Ono)