Peristiwa

Hendak Curi Motor, Pemuda Di Sampang Di Tangkap Polisi

Teks foto : saat rilis

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com -Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Senin (3/2/2025).

Pelaku berhasil diamankan di Desa Tanggumong setelah gagal melaksanakan aksinya.

Kapolres Sampang AKBP Hartono menuturkan awalnya pelaku berhasil kabur setelah diteriaki maling oleh korban

Kronologi kejadian menurut Kapolres berawal saat korban ingin membuka warung soto ayam dan Honda beat warna silver no polisi L 5882 XG milik korban di parkir di depan warung.

Saat menyapu didalam warung korban melihat satu orang yang mencurigakan,tapi korban tetap menyapu di warung tempat dirinya bekerja.

Namun tidak lama korban melihat orang itu sudah berada di dekat sepeda beat miliknya dan berusaha merusak kunci setir dengan kunci T.Korban langsung teriak maling dan pelaku melarikan diri ke arah Utara.

“Beruntung pelaku berhasil diamankan setelah dikejar oleh warga dan team opsnal Satreskrim Polres Sampang saat melaksanakan kring reserse di Jalan Kusuma Bangsa ” ucap AKBP Hartono.

Pelaku dengan inisial R asal Desa Daleman Kecamatan Kedungdung di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5e KUHP.

“Ancaman hukuman yakni 7 Tahun penjara ” tutur AKBP Hartono di hadapan para awak media saat konferensi pers Seni (3/2/2025).(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close