Peristiwa

Pelaku Penganiayaan Di Kecamatan Robatal Berhasil Diamankan Di Terminal Probolinggo

Teks foto : Pelaku Penganiayaan saat di Mapolres Sampang

SAMPANG, DORRONLINENEWS.com-Satu pelaku Penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Robatal berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sampang.

Pelaku penganiayaan dengan inisial H itu berhasil diamankan satu hari setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

Kapolres Sampang AKBP Suhartono mengatakan berkat kerja keras,pelaku penganiayaan berhasil diamankan.

“Pelaku diamankan oleh perugas di terminal Probolinggo ” ucap Kapolres Sampang saat pres rilis Senin (3/2/2025).

AKBP Suhartono juga mengatakan untuk motif pelaku menganiaya korban Y hingga meninggal dunia masih didalami oleh penyidik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 340 dan 338.

“Ancaman hukuman yakni 20 tahun penjara ” tutur Kapolres Sampang dihadapan para awak media.(awa)

Komentar

Berita Terkait

Back to top button
Close