GRESIK, DORRONLINENEWS.COM – Menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Kabupaten Gresik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik menggelar rapat bersama stakeholder. Hal itu untuk menciptakan suasana Pilkada aman dan damai, Kamis (21/11/2024).
Komisioner Bawaslu Kabupaten Gresik, Devisi Penanganan Pelanggaran dan data informasi, Rozikin mengatakan, menjelang berakhirnya masa kampanye dan masa tenang pada tiga hari sebelum coblosan 27 Nopember 2024.
“Dalam tujuh hari lagi dan dalam rangka memohon masukan dari Kepolisian, Partai Politik, tim sukses dari calon Gubernur, tim Calon Bupati, Satpol PP, Dishub dan Dinas slingkungan hidup media dan pemantau Pemilu, sehingga dalam masa tenang bisa ikut memastikan tidak ada kampanye dan APK (alat peraga kampanye) saat Minggu tenang sudah ditertibkan,” kata Rozikin.
Lebih lanjut Rozikin menambahkan, bahwa selama masa kampanye, Bawaslu Kabupaten Gresik siap menerima laporan dari semua masyarakat, baik dari Partai Politik maupun dari relawan. “Kewenangan kami menerima laporan. Kalau tidak bisa ditindaklanjuti juga kami sampaikan,” imbuhnya.
Sedangkan data pengaduan di Bawaslu Kabupaten Gresik terkait dugaan pelanggaran keterlibatan ASN, Perangkat Desa, Kepala Desa dan TNI serta Polri telah ada rekapnya.
Laporan dugaan pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc sebanyak 4 laporan, pidana pemilihan sebanyak 3 laporan, Netralitas Kepala Desa 3 laporan, Netralitas Aparatur sipil negara (ASN) 2 laporan , dan Netralitas perangkat desa 2 laporan..
Kemudian putusan dari Bawaslu yaitu yang diduga melakukan pelanggaran yaitu pelanggaran kode etik badan adoc 4 terbukti, Pelanggaran administrasi 1 terbukti, netralitas perangkat desa 3 terbukti,
“Pelanggaran terkait ASN langsung kami serahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan BKN,” katanya.
Sementara terkait jumlah APK, total APK yang terpasang sebanyak 2.992 APK. “Nanti malam malam Minggu tenang pada waktu tiga hari sebelum coblosan, akan dilakukan penertiban bersama jajaran KPU. Terkadang, masih belum selesai dan langsung dibantu jajaran Panwascam dan PKD. Bagi Partai Politik, bisa juga menertibkan Bendera masing-masing saat hari tenang,” katanya. (Ono)